Polisi Gerebek Prostitusi di Hotel di Jakpus, 8 Korban Anak Diamankan

Polisi Gerebek Prostitusi di Hotel di Jakpus, 8 Korban Anak Diamankan

Farih Maulana Sidik - detikNews
Selasa, 10 Agu 2021 14:11 WIB
gambaran situs on line
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menggerebek prostitusi di hotel di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut polisi mengamankan 8 anak di bawah umur dan muncikari.

Penggerebekan itu dilakukan pada Senin (9/8/2021), sekitar pukul 22.30 WIB. Polisi menggerebek hotel tersebut setelah mendapat informasi adanya prostitusi anak di bawah umur.

"Personel Unit 4 Subdit 5 Ditreskrimum telah mengamankan beberapa wanita BO yang masih di bawah umur, joki serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang/telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tubagus Ade menyebut ada 2 muncikari dan 8 perempuan di bawah umur yang melakukan open BO diamankan. Tak hanya itu, karyawan hotel pun turut diamankan.

"Mempertimbangkan situasi dan kondisi tidak semua diamankan di kantor, melainkan hanya anak yang di bawah umur saja dan karyawan hotel," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP.

Tonton juga Video: Pengacara Ungkap Hubungan Cynthiara Alona dengan Muncikari

[Gambas:Video 20detik]

(fas/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads