Polisi Jelaskan Sebab Panitia Tarung Bebas 2 Kali Lolos Saat Penangkapan

Polisi Jelaskan Sebab Panitia Tarung Bebas 2 Kali Lolos Saat Penangkapan

Hermawan Mappiwali - detikNews
Selasa, 10 Agu 2021 11:14 WIB
Polisi tangkap petarung bebas Makassar yang beraksi lagi
Foto: 28 Orang menonton tarung bebas di Makassar diamankan polisi. (Reindhard/detikcom)
Makassar -

Polisi sudah 2 kali melakukan penangkapan terkait ajang tarung bebas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dalam 2 kali penangkapan itu, panitia atau penyelenggara tarung bebas berhasil lolos.

Polisi awalnya menangkap 8 orang terkait tarung bebas Makassar pada Senin (2/8) dini hari, yang mana 2 berstatus petarung dan 6 orang lainnya sebagai penonton. Polisi pun memberi penjelasan mengapa tak ada pihak panitia penyelenggara yang tertangkap saat itu.

"Kan begini, sebenarnya saat itu kan tidak dikepung (bukan digerebek)," ucap Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando kepada detikcom, Selasa (10/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Lando, sehari sebelum penangkapan, Minggu (1/8) dini hari, polisi awalnya menerima laporan kerumunan di Jalan Ince Nurdin, Makassar. Saat menerima laporan ini, polisi belum mengetahui bila kerumunan itu karena ada tarung bebas Makassar sehingga aparat hanya sekadar membubarkan.

"Maka polisi tergabung dengan Satgas Raika datang ke lokasi, bubar lah dia," ucap Lando.

ADVERTISEMENT

Belakangan diketahui, kerumunan di Jalan Incer Nurdin itu merupakan ajang tarung bebas Makassar. Ini terungkap setelah aksi tarung bebas itu viral di media sosial.

Atas viralnya tarung bebas tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan menyelidiki siapa yang menjadi penonton di ajang tarung bebas tersebut.

"(Malam pembubaran kerumunan) di situ ada kendaraan yang tertinggal kan, dari situ mi dikembangkan. Ada penonton dia mengaku iya Pak saya nonton," ucap Lando.

Selanjutnya, polisi juga mengidentifikasi dua orang yang menjadi petarung. Dua petarung ini telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Yang dua bertarung di lokasi itu kan, itu bukan mereka yang berkelahi, pasangan bertarungnya masing-masing sudah kabur," katanya.

Lando memastikan pihaknya juga berupaya menyelidiki siapa yang menjadi panitia ajang tarung bebas ini. Namun pihak panitia belum teridentifikasi.

"Jadi ini hasil pengembangan, bukan ditangkap di lokasi. Makanya panitia tidak ditangkap karena penonton dengan petarung juga kan tidak kenal bilang siapa," ungkap Lando.

"Kan dia beli di akun saja, tidak tahu siapa panitia tidak kenal, tidak ada tatap muka, melalui akun semua, aplikasi. Kita nggak kenal siapa, cuma melalui online," katanya.

Polisi Gerebek-Tangkap 28 Orang Terkait Tarung Bebas Makassar, Panitia Lolos Lagi

Setelah penangkapan yang pertama, polisi kembali melakukan penggerebekan lokasi tarung bebas Makassar, Jalan H Agus Salim, Makassar, pada Senin (9/8) dini hari. Namun panitia lagi-lagi lolos dalam penggerebekan tersebut.

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP M Kadarislam mengatakan ada 28 orang yang ditangkap. Namun seluruhnya berstatus penonton, tak ada petarung apalagi panitia.

"Mereka penonton yang berkumpul. Itu memang karena ada informasi bahwa mereka akan menonton kegiatan tarung bebas itu," ucap Kadarislam dalam wawancara terpisah.

Menurut Kadarislam, penggerebekan polisi gabungan itu bisa jadi tidak tepat waktu alias terlalu cepat. Sebab dia menduga panitia atau petarung masih mengamati situasi dan kondisi.

"Pada saat digerebek mereka mau nonton. Belum (terjadi pertarungan), baru mau. Mungkin kecepatan juga yang petarungnya belum datang, lihat situasi dulu toh. Beda sama yang kemarin ditangkap, itu ada petarung," pungkas Kadarislam.

(hmw/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads