PPKM Diperpanjang, PKS Beri 4 Catatan agar Kondisi Tak Makin Pelik

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 10 Agu 2021 11:00 WIB
Sukamta (Ristu Hanafi/detikcom)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 2-4 di Provinsi Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021. PKS meminta agar pemerintah memperhatikan beberapa hal ini agar situasi tidak semakin rumit.

"Saat ini situasi terasa lebih rumit, di satu sisi masih tinggi tingkat penularan dan juga kematian akibat COVID, di sisi lain rakyat bawah menjerit karena semakin beratnya kondisi ekonomi," kata Ketua DPP PKS, Sukamta, dalam keterangannya, Selasa (10/8/2021).

Sukamta menjelaskan, alasan situasi saat ini semakin pelik. Dia menyebut ini karena kebijakan PPKM yang diterapkan pemerintah tidak sesuai dengan aturan UU tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Mengapa situasi yang pelik ini terjadi, menurut saya karena penanganan COVID dengan kebijakan PPKM ini tidak berangkat dari formula UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pemerintah membuat kebijakan dengan berganti-ganti istilah yang malah membingungkan banyak pihak," ujarnya.

Karena itu, Sukamta menyarankan agar pemerintah memperhatikan beberapa hal ini agar situasi tidak semakin rumit. Dia meminta pemerintah mengutamakan perlindungan dan keselamatan rakyat di tengah pandemi.

"Saat ini angka kematian harian masih di atas 1.000, tertinggi di dunia. Pemerintah harus fokus menekan angka kematian dengan penyediaan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai hingga ke daerah-daerah," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(maa/gbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork