Lantas, bagaimana jika berganti nomor ponsel. Apakah tetap bisa mendapatkan bantuan kuota gratis?
Berdasarkan keterangan resmi di laman covid19.go.id, apabila nomor ponsel berubah atau belum menerima bantuan kuota data internet segera laporkan pada pimpinan/pengelola satuan pendidikan. Nantinya pimpinan atau operator satuan pendidikan akan meneruskannya dengan mengunggah SPTJM untuk nomor baru atau nomor yang berubah di http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (PAUD/Dikdasmen) atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id (Dikti).
Diketahui, bantuan kuota yang diberikan adalah kuota umum, sehingga penerima dapat mengakses seluruh laman internet, kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dan yang tercantum pada kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Jumlah bantuan kuota data internet Kemendikbudristek 2021:
- Peserta Didik jenjang PAUD sebesar 7GB/bulan
- Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar 10GB/bulan
- Guru Jenjang PAUD dan Guru Dasar dan Menengah sebesar 12GB/bulan
- Dosen dan Mahasiswa sebesar 15GB/bulan
Untuk informasi lengkap dan unduh Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet Tahun 2021 bisa melalui laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
(ega/ega)











































