Daerah Level 3 Luar Jawa-Bali Boleh Buka Sekolah Tatap Muka

Daerah Level 3 Luar Jawa-Bali Boleh Buka Sekolah Tatap Muka

Tim detikcom - detikNews
Senin, 09 Agu 2021 20:58 WIB
Guru menyiapkan ruang kelas di SD Kenari 08 Pagi di, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021). Proses pembersihan kelas ini dilakukan guna mempersiapakan uji coba kegiatan belajar tatap muka yang akan diselenggarakan 7-29 April 2021.
Foto ilustrasi sekolah. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah memperpanjang PPKM level 4 di luar Jawa-Bali selama dua pekan hingga 23 Agustus. Daerah di level 3 di luar Jawa-Bali juga sudah diperbolehkan mengadakan kegiatan belajar mengajar tatap muka dengan protokol kesehatan ketat.

Mulanya Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa ada beberapa daerah yang mengalami perubahan level. Ada daerah yang turun dari level 4 ke level 3.

"Di luar Jawa ini level 4 ada 132 kabupaten/kota namun 45 kabupaten/kota yang kita tingkatkan tetap berada level empat. Level 3 ada 215 kabupaten/kota. Level 2 ada 39 kabupaten kota," kata Airlangga dalam jumpa pers virtual pada Senin (9/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan bahwa PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang selama dua pekan. Hal ini dilakukan karena kasus Corona di wilayah Jawa sudah mengalami penurunan.

"Khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama 2 minggu yaitu tanggal 10 sampai 23 Agustus karena memang berbeda dengan Pulau Jawa yang sudah menurun," ujarnya.

Slide aturan PPKM level 3 di luar Jawa-Bali (Youtube Sekretariat Presiden)Slide aturan PPKM level 3 di luar Jawa-Bali (Youtube Sekretariat Presiden) Foto: Slide aturan PPKM level 3 di luar Jawa-Bali (YouTube Sekretariat Presiden)

Kegiatan belajar-mengajar tatap muka di wilayah level 3 di luar Jawa-Bali juga bisa dilakukan. Kegiatan bisa dilakukan dengan maksimum kapasitas 50% dengan prokes ketat.

"Kemudian perubahan pembatasan level 3 di luar Jawa-Bali, yaitu satu kegiatan belajar dapat dilakukan tatap muka. Maksimum 50% dengan prokes ketat," tuturnya.

(rdp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads