Mulanya Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa ada beberapa daerah yang mengalami perubahan level. Ada daerah yang turun dari level 4 ke level 3.
"Di luar Jawa ini level 4 ada 132 kabupaten/kota namun 45 kabupaten/kota yang kita tingkatkan tetap berada level empat. Level 3 ada 215 kabupaten/kota. Level 2 ada 39 kabupaten kota," kata Airlangga dalam jumpa pers virtual pada Senin (9/8/2021).
Dia menjelaskan bahwa PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang selama dua pekan. Hal ini dilakukan karena kasus Corona di wilayah Jawa sudah mengalami penurunan.
"Khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama 2 minggu yaitu tanggal 10 sampai 23 Agustus karena memang berbeda dengan Pulau Jawa yang sudah menurun," ujarnya.
Slide aturan PPKM level 3 di luar Jawa-Bali (Youtube Sekretariat Presiden) Foto: Slide aturan PPKM level 3 di luar Jawa-Bali (YouTube Sekretariat Presiden) |
Kegiatan belajar-mengajar tatap muka di wilayah level 3 di luar Jawa-Bali juga bisa dilakukan. Kegiatan bisa dilakukan dengan maksimum kapasitas 50% dengan prokes ketat.
"Kemudian perubahan pembatasan level 3 di luar Jawa-Bali, yaitu satu kegiatan belajar dapat dilakukan tatap muka. Maksimum 50% dengan prokes ketat," tuturnya. (rdp/imk)












































Slide aturan PPKM level 3 di luar Jawa-Bali (Youtube Sekretariat Presiden) Foto: Slide aturan PPKM level 3 di luar Jawa-Bali (YouTube Sekretariat Presiden)