Nikahan Anggota DPR F-PKB di Solo Dibubarkan, Pengurus DPP Buka Suara

Nikahan Anggota DPR F-PKB di Solo Dibubarkan, Pengurus DPP Buka Suara

Eva Safitri - detikNews
Senin, 09 Agu 2021 18:23 WIB
Suasana hajatan pernikahan yang dibubarkan Satpol PP Solo, Sabtu (7/9/2021).
Suasana hajatan pernikahan yang dibubarkan Satpol PP Solo, Sabtu (7/9/2021). (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Pernikahan anggota Komisi IV DPR F-PKB Luluk Nur Hamidah dihentikan petugas. Merespons hal itu, Waketum PKB Jazilul Fawaid mengaku baru tahu terkait hal itu.

Jazilul menyebut pihak Luluk tidak menyebar undangan. Namun dia enggan berspekulasi jauh. Jazilul menunggu informasi lengkap.

"Saya pun baru tahu, kayaknya nggak nyebar undangan kok. Yang hadir spontan saja dan kabarnya tidak ada kerumunan. Kita tunggu saja info yang lengkap dulu," kata Jazilul kepada wartawan, Senin (9/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jazilul lantas bicara sulitnya menggelar acara pernikahan di tengah pandemi. Dia meminta Luluk menerima resiko itu.

"Kami harap maklum, memang sulit menikah di tengah pandemi, tapi jodohnya di masa pandemi ya harus terima risikonya, sesuai prokes yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Solo membubarkan sejumlah acara hajatan akhir pekan kemarin. Salah satu hajatan itu adalah acara pernikahan anggota DPR RI di Restoran Java Terrace Hotel Harris, Solo, yakni Luluk Nur Hamidah. Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut dinikahi oleh Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Alfitra Salamm.

ADVERTISEMENT

Ditambah lagi beredarnya foto mobil berpelat khusus DPR RI bernomor 20-05. Mobil dengan hiasan bunga itu diparkir di halaman Java Terrace.

Walkot Solo Angkat Bicara

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan pernikahan Luluk dengan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Alfitra Salamm, tersebut dipindah sesuai aturan PPKM. Menurut aturan, pernikahan hanya boleh digelar di KUA, Dispendukcapil atau di tempat ibadah.

"Kan sudah dipindah ke KUA," kata Gibran di Balai Kota Solo saat menjawab pertanyaan wartawan tentang pernikahan Luluk dan Alfitra, Senin (9/8/2021).

Gibran mengatakan tidak akan memanggil anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. Menurutnya, kedua mempelai sudah kooperatif hingga mau dipindahkan ke KUA.

"Kan beliau sudah kooperatif. Nggak perlu lah (dipanggil). Sudah kooperatif digeser, yang penting nggak ada kerumunan," kata dia.

Gibran menegaskan tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan PPKM. Dia berharap masyarakat menahan diri untuk menggelar kegiatan hajatan.

"Aturan ya aturan. Dah itu aja. Kita ikuti aturan yang sudah ada lah. Kita menahan diri dulu," katanya.

(eva/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads