Sebanyak 34 tenaga kerja asing (TKA) asal China masuk ke Indonesia lewat Bandara Soekarno Hatta. Anggota Komisi I DPR Rizki Aulia Rahman menilai hal itu tidak sejalan dengan kebijakan PPKM yang ini diterapkan.
"Kami sangat menyayangkan adanya WNA yang masih diperbolehkan masuk ke Indonesia di tengah PPKM level 4. Ketika pemerintah dan seluruh sektor kesehatan di Indonesia sedang berjibaku untuk menekan angka penyebaran dan kematian akibat COVID-19, seharusnya lembaga publik terkait pemberian izin tinggal WNA turut konsisten dalam pembatasan arus masuk WNA ke Indonesia," kata Rizki, kepada wartawan, Senin (9/8/2021).
Politikus Partai Demokrat ini lantas menyoroti Permenkumham No. 26 tahun 2020. Dia menilai adanya revisi itu memberikan celah mudahnya WNA datang ke Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah menduga sebelumnya bahwa revisi Permenkumham 26/2020 masih memberikan celah kepada WNA untuk bisa masuk ke Indonesia melalui mekanisme Izin Tinggal Terbatas. Inkonsistensi dan ketidaktegasan dari pihak pemerintah ini tentunya sangat meresahkan masyarakat," ujar Rizki.
Dia meminta pemerintah tegas membatasi WNA yang masuk dengan menutup sementara pintu masuk internasional.
"Kami sudah berulang kali mengingatkan bahwa sejarah masuknya COVID-19 melalui pintu-pintu internasional. Sudah sewajarnya jika pemerintah menetapkan kebijakan tegas untuk membatasi secara sangat ketat masuknya WNA ke Indonesia," ujarnya.
Menurutnya, masuknya WNA di tengah PPKM yang sedang berlangsung ini tidak adil. Sebab, banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan tapi pemerintah malah memberikan izin kepada WNA.
"Selain itu WNA yang masuk ke Indonesia untuk bekerja juga telah melukai perasaan masyarakat yang banyak kehilangan pekerjaan. Sudah tak terhitung berapa jumlah orang yang kehilangan pekerjaan karena efek negatif pandemi terhadap ekonomi. Mengapa pemerintah tega melakukan ini?" ujarnya.
"Tak cuma rasa keadilan dan kemanusiaan yang terluka, namun nilai-nilai UUD 1945 terkait pemenuhan kesejahteraan rakyat juga turut dilanggar oleh pemerintah. Sangat disayangkan kejadian ini terjadi menjelang Hari kemerdekaan Indonesia yang ke-76," kata Rizki.
Sebelumnya, 34 TKA asal China masuk ke Indonesia saat PPKM level 4 berlaku bikin heboh. Para TKA China yang memegang Izin Tinggal Terbatas (Itas) itu masuk via Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu kemarin.
Baca juga: Heboh TKA China Masuk RI saat PPKM |
Direktorat Jenderal Imigrasi mengatakan 34 TKA China sudah memenuhi aturan Satgas Penanganan COVID-19. Mereka juga telah mendapat rekomendasi untuk diizinkan masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta.
"Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soetta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia. Kemudian dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diketahui bahwa mereka semua pemegang Itas sehingga masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham 27 Tahun 2021," jelas Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara dalam keterangannya, Minggu (8/8/2021).
(eva/gbr)