Hasil Tes CPNS di Maluku Sarat Rekayasa

Hasil Tes CPNS di Maluku Sarat Rekayasa

- detikNews
Rabu, 29 Mar 2006 10:37 WIB
Ambon - Hasil tes calon pegawai negeri sipil (CPNS)yang berasal dari tenaga honorer di Provinsi Maluku sarat rekayasa. Hal ini dibuktikan dengan masa kerja yang tertera dalam daftar kelulusan. Ada CPNS yang sama sekali bukan menjadi tenaga honorer dinyatakan lulus. Bahkan tertera masa kerja hingga 3 tahun. Hasil ini ditemukan di beberapa Kabupaten dan Kota Ambon di Provinsi Maluku. Misalnya, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Dari daftar kelulusan yang dikeluarkan, puluhan nama tenaga honorer yang dinyatakan lulus ternyata selama ini bukan tenaga honorer. "Ini direkayasa para pejabat di SBT. Kami punya hasil survei tentang daftar honorer yang selama ini mengabdi di Pemda SBT," ujar Musyafi Rumadan, ketua LSM Ola Saka kepada detikcom, Rabu (29/3/2006) di Ambon.Dari data yang ada pada LSM ini, kata Musyafi, jumlah tenaga honorer 211 orang yang terdiri dari guru kontrak, guru honor, pegawai honor di puskesmas, kecamatan, tenaga sukarelawan 89 di lingkup Pemda SBT. "Kami heran, banyak nama yang bukan tenaga honorer atau sukarelawan, tapi kok tercantum dalam daftar kelulusan honorer. Sementara banyak tenaga honorer yang tidak lulus. Ini sangat sarat rekayasa. Kami minta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dapat menindaklanjuti temuan ini," pinta Musyafi. Hal yang sama terjadi di Kota Ambon. Sejumlah tenaga honorer yang tidak lulus menyesalkan kebijakan pemerintah kota yang terkesan KKN. "Kok saya dan beberapa teman yang honor di atas 4 hingga 6 tahun tidak lulus. Sementara yang baru mengabdi 1 tahun sebagian besar diluluskan," kata Arman Waly, tenaga honor 4 tahun pada sebuah SMA Negeri di Ambon.Bukan cuma itu, kata Arman, ada beberapa orang yang masuk dalam daftar kelulusan tenaga honorer, padahal mereka bukan pegawai honor. "Ini sangat tidak objektif. Ini bukan lagi hasil murni tapi sudah direkayasa," tuding Arman.Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Ambon, dr Huliselan kepada detikcom membantah tudingan itu. "Hasil tes adalah kewenangan pihak UGM. Mereka yang memeriksa dan menilai dan menurunkan daftar kelulusan berdasarkan ranking nilai. Jadi dibilang rekayasa, saya katakan tidak benar," kata Huliselan. Hal yang sama disampaikan Bupati SBT, Abdullah Fanath. Saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon selular, Fanath mengatakan pihaknya tidak mencampuri sama sekali soal penentuan kelulusan. "Ini bukan kewenangan kita. Tapi para tim penilai dari UGM. Kami hanya menerima hasil tesnya dan diumumkan kepada publik," ujarnya. (jon/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads