GKI Pengadilan Apresiasi IMB GKI Yasmin: Bukti Pemkot Bogor Tepati Janji

GKI Pengadilan Apresiasi IMB GKI Yasmin: Bukti Pemkot Bogor Tepati Janji

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Minggu, 08 Agu 2021 13:36 WIB
Pemkot Bogor Resmi Serahkan IMB GKI Yasmin.
Penyerahan IMB pembangunan GKI Yasmin di Cilendek Barat. (Wilda/detikcom)
Bogor -

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara resmi menyerahkan dokumen izin mendirikan bangunan (IMB) pembangunan Gereja Kristen Indonesia atau GKI Yasmin di Cilendek Barat. Ketua Umum Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor Krisdianto menganggap penerbitan IMB ini sebagai bukti Pemkot Bogor menepati janji.

"Penerbitan IMB gedung gereja di Bogor Barat merupakan bukti bahwa Pemkot Bogor telah menepati janjinya. Hal ini merupakan bentuk negara hadir dalam mengawal dan memfasilitasi warganya yang ingin beribadah, membangun sarana ibadah sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Krisdianto dalam jumpa pers di Jalan KH Abdulllah Nuh, Cilendek Barat, Bogor, Minggu (8/8/2021).

"Kami mengapresiasi Pemkot Bogor yang telah memproses penerbitan IMB dengan cepat dan benar, sehingga hari ini bisa dilakukan acara serah terima," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Krisdianto berterima kasih atas dukungan pemerintah dan lembaga negara terhadap persoalan pembangunan sarana ibadah GKI Yasmin yang kini menemui ujungnya. Secara khusus, Krisdianto juga berterima kasih kepada Wali Kota Bogor Bima Arya yang telah membantu perizinan pembangunan GKI Yasmin.

"Terima kasih sebesar-besarnya kami haturkan kembali kepada Pemkot Bogor, khususnya yang terhormat bapak Wali Kota Bogor Bapak Bima Arya Sugiarto beserta jajarannya, yang sepenuh hati telah membantu proses perizinan pembangunan gedung gereja di Bogor Barat sampai saat ini," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Krisdianto juga tak lupa berterima kasih kepada FKUB, Kemenag Kota Bogor dan Dinas Lingkungan Hidup, yang telah menerbitkan rekomendasi persyaratan IMB. Pihaknya juga berterima kasih kepada DPMPTSP yang telah membantu pemberkasan dan pemenuhan syarat IMB.

"Ucapan terima kasih terus juga kami sampaikan kepada FKUB kota Bogor dan kantor Kementerian Agama Kota Bogor yang telah terbitkan rekomendasi, kantor Dinas Lingkungan Hidup dan kepala DLAC yang juga telah memberikan rekomendasi sebagai persyaratan mendapatkan IMB," ungkapnya.

"Kepala dinas DPMPTSP beserta jajarannya yang sangat membantu dalam pemberian asistensi pemberkasan dan pemenuhan persyaratan sampai dengan IMB diterbitkan," imbuhnya.

Krisdianto menuturkan penerbitan IMB pembangunan GKI Yasmin ini juga tidak terlepas dari andil para warga RT 04 RW 12 Cilendek Barat. Dia berterima kasih karena telah membantu sepenuh hati.

"Ibu Esti yang telah membantu komunikasi dengan masyarakat Bogor Barat sehingga proses pengajuan IMB telah berjalan dengan lancar juga bapak camat dan sekcam Bogor Barat, Lurah Cilendek Barat, ketua LPM, ketua RW 12 ketua RT 4 dan ketua RT 5 Cilendek Barat yang telah membantu dengan sepenuh hati," tuturnya.

Seperti diketahui, sengkarut GKI Yasmin sudah berlangsung selama 15 tahun terakhir. Penyerahan IMB ini menandai tuntasnya sengkarut GKI Yasmin.

(whn/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads