Polisi mengharapkan partisipasi masyarakat dalam mengungkap kasus pembegalan ambulans yang mengantar pasien COVID-19 di Bengkulu. Pemberi informasi keberadaan pelaku begal akan diberi imbalan uang.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Rahmat Haryadi mengatakan telah menyebar selebaran daftar pencarian orang (DPO) para pelaku begal yang belum tertangkap. Polisi akan memberikan hadiah kepada warga yang melaporkan keberadaan para pelaku.
"Kita memberikan hadiah bagi warga yang bisa memberikan informasi keberadaan pelaku dengan imbalan Rp 5 juta," kata AKP Rahmat saat dimintai konfirmasi, Sabtu (7/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rahmat menjelaskan warga yang mengetahui keberadaan para pelaku diminta segera melapor ke polisi. Nantinya polisilah yang akan menangkap pelaku.
"Masyarakat cukup melapor saja. Untuk penangkapan, biar kami yang lakukan," ungkap Rahmat.
Dalam kasus ini, polisi telah melumpuhkan satu dari tujuh tersangka pelaku pembegalan ambulans pasien COVID-19. Pelaku berinisial DS (21) ditangkap saat bersembunyi di dalam kebun di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi.
"DS saat ditangkap sedang sendiri di pondok kebun milik keluarganya. Awalnya mereka bersembunyi bersama," papar Rahmat.
Rahmat meminta para pelaku lainnya segera menyerahkan diri karena semua foto para pelaku telah disebar.
6 Tersangka Diminta Serahkan Diri
Enam orang lainnya kini masih dalam pencarian petugas. Polisi meminta keenam tersangka menyerahkan diri.
"Saya meminta dan mengimbau kepada enam pelaku lainnya yang masih jadi buron agar segera menyerahkan diri ke polisi, karena ke mana pun kalian kabur akan tetap kami buru," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno saat dihubungi, Sabtu (7/8).
Sudarno mengatakan para pelaku ini tidak lagi tinggal di rumahnya. Para pelaku bersembunyi di kebun milik mereka yang jauh dari permukiman warga.
Simak juga 'Berbulan-bulan Buron, Pelaku Pencabulan Mantan Pacar di Sultra Diciduk':