Ratusan calon penumpang tertahan di Pelabuhan Umum Loktuan, Bontang, Kalimantan Timur. Mereka tidak bisa melakukan perjalanan karena tidak memiliki surat vaksinasi COVID-19.
Pantauan detikcom, para calon penumpang kapal KM Cattleya Express tujuan Pare-Pare, Sulawesi Selatan, tertahan pada Jumat (6/8/2021) pukul 16.00 Wita. Mereka tidak memiliki surat vaksin, melainkan hanya membawa surat hasil swab negatif atau rapid test antigen.
Salah satu calon penumpang Armand mengaku kecewa. Dia bersama keluarganya yang hendak berangkat tujuan ke Pare-Pare tidak mengetahui bahwa surat vaksinasi diwajibkan untuk melakukan perjalanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak ada informasinya kalau harus ada surat vaksinasi, tiba-tiba sampai di sini di tahan, sebelumnya kan pihak pelabuhan bilang kalau surat keterangan sehat dari dokter, dan surat rapid test antigen negatif sudah cukup untuk melakukan pembengkakan, eh ini malah lain lagi ngomongnya," jelas Armand dengan nada kesal.
Armand dan keluarganya pun terpaksa mengangkut kembali barang bawaannya ke dalam mobil dan memutuskan kembali menuju Kutim. Menurut Armand, pihak pelabuhan seharusnya bisa menyediakan fasilitas vaksinasi kepada para calon penumpang yang ingin berangkat.
"Kalau ada di sini, berapa pun saya akan bayar, saya juga udah keliling cari vaksinasi di mana-mana tapi kosong, ini pihak pelabuhan malah nggak ada solusinya. Kalau gini, percuma saja saya jauh-jauh dari Kutim ke sini dan sudah lakukan swab antigen, habis-habisin ongkos aja," ucap Armand.
Sementara Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Umum, Dishub Bontang, Welly Sakius mengatakan total ada sekitar 200 calon penumpang yang akan berangkat. Namun, saat pengecekan, hanya 74 orang yang membawa surat vaksinasi dan swab.
"Untuk data manifesnya masih menunggu pihak pelabuhan, namun untuk jumlah penumpang diperkirakan berjumlah 200 orang itu diketahui dari jumlah tiket yang terjual, dan dari data sementara hanya 74 orang saja yang dipastikan berangkat," kata Welly saat ditemui di Pelabuhan Lok tuan.
Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan pengelola pelabuhan terkait gagalnya calon penumpang yang berangkat. Welly mengatakan uang tiket akan dikembalikan.
"Nanti uang tiket kapalnya akan dikembalikan, tapi soal permintaan calon penumpang yang meminta juga dikembalikan biaya swab antigen, kami tidak bertanggung jawab," jelasnya.
Lebih lanjut, Welly menerangkan kejadian ini merupakan miskomunikasi antara para calon penumpang dan pihak pelabuhan. Menurutnya, syarat surat vaksinasi dalam perjalanan itu diumumkan dalam surat edaran wali kota. Meski begitu, ada pengecualian jika keadaan darurat.
"Seperti berobat, atau mengunjungi sanak saudara yang meninggal, itu bisa saja dapat pengecualian, tapi ini kan mereka alasannya pulang kampung, dan tidak ada yang mendesak, jadi sesuai kebijakan, mereka tidak dapat izin berangkat, walaupun memiliki surat keterangan sehat dari dokter sebagai pengganti surat vaksinasi," ungkapnya.
Welly berharap warga yang ingin melakukan perjalanan dapat membawa persyaratan yang sudah ditentukan.
(eva/eva)