Wakil Ketua MPR Soroti Kematian Warga Usia Produktif Akibat COVID-19

Wakil Ketua MPR Soroti Kematian Warga Usia Produktif Akibat COVID-19

Yudistira Perdana Imandiar - detikNews
Jumat, 06 Agu 2021 15:29 WIB
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengungkapkan museum memiliki kemampuan untuk membangkitkan kembali idealisme dan nasionalisme bangsa Indonesia.
Foto: Dok. MPR
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan pemerintah untuk menanggulangi kasus kematian akibat COVID-19. Ia menggarisbawahi, terjadi peningkatan kematian pada masyarakat usia produktif lantaran terpapar COVID-19.

"Sangat mengkhawatirkan bila kelompok masyarakat usia produktif, yang sejauh ini menopang pergerakan ekonomi, sudah terdampak sangat signifikan akibat terpapar COVID-19," ungkap Rerie, sapaannya, Jumat (6/8/2021).

Ia memaparkan berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang diolah oleh Satgas COVID-19 pada Juli 2021, 46,7% kematian akibat COVID-19 di Indonesia berasal dari populasi berusia di atas 60 tahun. Adapun 36,7% kematian dari usia 46-59 tahun dan 12,7% kematian dari usia 31-45 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sampai dengan Kamis (5/8) Satgas COVID-19 mencatat total kematian akibat COVID-19 mencapai 102.375 orang. Menurut Lestari, tren kenaikan angka kematian termasuk pada masyarakat usia produktif harus mendapat perhatian serius dari para pemangku kepentingan dengan segera merealisasikan berbagai upaya pencegahan.

Kelompok usia produktif, kata Rerie, adalah kelompok masyarakat yang sebagian besar masih berkegiatan di masa pandemi dan merupakan penopang ekonomi nasional dan keluarganya. Berkurangnya kelompok usia produktif ini, menurut Lestari, merupakan ancaman bagi kinerja perekonomian secara nasional dan juga kesejahteraan keluarga.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan upaya pencegahan dalam bentuk peningkatan kesadaran masyarakat di usia produktif terhadap pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan manfaat vaksinasi COVID-19, mesti terus digalakkan. Upaya tersebut, ujar Lestari, juga harus diimbangi oleh ketersediaan vaksin dan sejumlah fasilitas pendukung yang memudahkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

Masyarakat, kata Rerie, harus memahami menjalankan protokol kesehatan dan bersedia divaksin COVID-19, merupakan bagian dari partisipasi anak bangsa dalam membela negara dari ancaman paparan virus Corona.

(akn/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads