Polri Usut Selisih Barang Bukti 13 Kg Shabu Cikande

Polri Usut Selisih Barang Bukti 13 Kg Shabu Cikande

- detikNews
Selasa, 28 Mar 2006 18:32 WIB
Jakarta - Polri saat ini tengah mengusut selisih 13 kilogram shabu-shabu yang merupakan barang bukti pada kasus penggerebekan pabrik shabu Cikande, Serang, Banten. Selisih ini diduga karena kesalahan mesin timbangan."Mesin timbangannya itu nggak benar," kata Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2006).Ditambahkan Anton, dugaan adanya perbedaan berat shabu ketika penggerebekan tersebut dikarenakan kesalahan pada waktu menimbang. Sehingga, penyidik menemukan adanya selisih angka itu ketika barang bukti telah berada di Bareskrim Mabes Polri.Sementara itu, anggota Polri yang kedapatan menerima suap ketikapenggerebekan berlangsung yakni tersangka AKP Girsang dan Kompol Damanik masih dalam proses penyidikan. Mereka sebelumnya pernah ditahan selama 20 hari di Mabes Polri."Mereka akan dipidanakan karena unsur-unsur pidananya cukup kuat. Namun sekarang masih melengkapi berkas-berkasnya dulu," tambah Anton.Pabrik ekstasi terbesar ketiga di dunia itu digerebek pada 11 November2005. Pabrik yang berdiri di atau lahan seluas 4.000 meter persegi ituberkapasitas produksi 100 kilogram ekstasi per minggu. 13 Tersangkabeserta barang bukti kasus ini telah dilimpahkan ke Kejati DKI Jakartapada 9 Maret lalu. (nrl/)


Berita Terkait