Cacat Integritas, Eks Koruptor Dinilai Tak Layak Jadi Komisaris BUMN

Cacat Integritas, Eks Koruptor Dinilai Tak Layak Jadi Komisaris BUMN

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 06 Agu 2021 14:29 WIB
Jakarta -

Pengangkatan eks narapidana korupsi Izedrik Emir Moeis sebagai Komisaris BUMN PT Pupuk Iskandar Muda dipertanyakan. Apakah negara tidak punya kandidat lain untuk ditunjuk menjadi komisaris BUMN?

"Predikat mantan koruptor adalah bukti autentik adanya cacat integritas. Kenapa justru diangkat menjadi komisaris BUMN? Menurut kami, melihat rekam jejaknya, Emir Moeis tidak memenuhi syarat materiil menjadi calon komisaris yang akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap BUMN," kata juru bicara DPP PSI, Ariyo Bimmo, dalam keterangan tertulis, Kamis 5 Agustus 2021.

Pada 2004, Emir Moeis, yang kala itu merupakan anggota Komisi VIII DPR RI, terjerat kasus suap terkait lelang proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia terbukti menerima suap senilai USD 357 ribu dari Konsorsium Alstom Power Inc, yang mendaftar jadi salah satu peserta lelang. Akibat perbuatannya, Emir Moeis divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan penjara pada 2014.

PSI melihat pencalonan mantan koruptor sebagai komisaris BUMN merupakan salah satu praktik impunitas terhadap kejahatan korupsi dan pelakunya. Efek jera yang selama ini didengungkan tidak akan pernah efektif selama mantan koruptor masih bisa menduduki jabatan publik.

ADVERTISEMENT

"Apakah di negeri ini tidak ada orang baik dan berkualitas yang layak menjadi petinggi BUMN? Kenapa harus mantan koruptor? Saya kira, perlu ada klarifikasi, transparansi, dan bila mungkin koreksi untuk masalah ini," lanjut Bimmo.

Lebih jauh Bimmo menambahkan, dari sisi manajemen berbasis risiko, terdapat kerawanan tinggi jika mantan koruptor diberi jabatan penting dalam BUMN.

"Tidak ada jaminan seorang mantan koruptor tidak akan melakukan tindakan residif di kemudian hari. Memberi posisi strategis kepada mantan koruptor di BUMN sama saja membuka peluang terjadinya korupsi yang lebih besar lagi. Ini sangat merugikan reputasi BUMN kita," tegas Bimmo.

Emir Moeis ditunjuk menjadi Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda sejak 18 Februari 2021. PT tersebut merupakan anak usaha dari holding BUMN pupuk, PT Pupuk Indonesia (Persero).

(van/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads