Polisi Selidiki Laporan ke David NOAH soal Penipuan Rp 1,1 M

Polisi Selidiki Laporan ke David NOAH soal Penipuan Rp 1,1 M

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Jumat, 06 Agu 2021 14:08 WIB
DMASIV, Rossa, dan David NOAH
David 'NOAH' (Asep Syaifullah/detikcom)
Jakarta -

Keyboardist NOAH, David Kurnia Albert Dorfel atau David 'NOAH', dilaporkan ke Polda Metro Jaya. David NOAH dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 1,1 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan laporan tersebut diterima SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8) kemarin. David NOAH dkk dilaporkan oleh perempuan bernama Lina Yunita.

"Terlapornya DKA, YS, dkk. Dia (Lina Yunita) melaporkan bahwa pernah para terlapor ini meminta bantuan kepada si pelapor, minta bantuan untuk talangan dana membiayai operasional proyek terlapor," kata Kombes Yusri sat dihubungi wartawan, Jumat (6/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Transaksi itu terjadi pada 2019. David NOAH saat itu menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut dalam tempo 3-6 bulan.

"Setelah itu, terlapor akhirnya memberikan Rp 1,1 M dengan jaminan waktu itu cek tunai dua lembar. Karena dia percaya, uang itu diserahkan. Namun seiring berjalannya waktu, pelapor meminta uang itu kembali, tapi tidak pernah terealisasi," kata Yusri.

ADVERTISEMENT

Yusri mengatakan laporan tersebut baru masuk dan akan diteliti terlebih dahulu sebelum polisi memanggil para pihak.

"LP baru masuk, sekarang kita teliti dulu," ucapnya.

David Mengaku Direksi Perusahaan

Terpisah, kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo, mengungkapkan awal mula kliennya kenal dengan David NOAH melalui seseorang. Saat itu, kata Devi, David mengaku sebagai direksi sebuah perusahaan dan sedang mencari dana talangan untuk sebuah proyek di perusahaan tersebut.

"Awalnya si klien kita dikenalkan sama seseorang sama David. David itu dia lagi cari dana talangan untuk biayai projek di perusahaannya. Dia juga memperlihatkan bahwa dia direksi di situ. Dia juga kenalkan ke teman-temannya yang katanya mempunyai proyek itu juga mengirimkan foto-foto di proyek dan lain-lain," ujar Dewi.

Devi mengatakan kliennya akhirnya bersedia memberikan dana talangan ke perusahaan tersebut dengan perjanjian 6 bulan kembali modal. Selain dijanjikan akan balik modal, Lina Yunita juga dijanjikan keuntungan lainnya.

Devi menuturkan perjanjian yang telah disepakati itu kemudian tidak sesuai kenyataan. Saat itu David memberikan sebuah cek sebagai jaminan, namun saat cek tersebut diperiksa ke bank, rekening pada cek tersebut sudah ditutup.

"Cuma setelah berjalannya waktu, tidak dikembalikan sesuai perjanjian, justru cek yang diberikan sebagai jaminan saat kemarin dicoba dicek ke bank, ternyata itu rekeningnya sudah tutup. Cek jaminan perusahaan David itu sudah tutup, jadi sudah tidak ada rekening atas nama PT itu," tuturnya.

Merasa dirugikan, Lina kemudian melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya. Laporan Lina Yunita teregistrasi dengan nomor: LP/B/3761/VIII/2021/SPKT/ Polda Metro Jaya.

(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads