RUU APP Bakal Jadi Kendaraan Politik Pemilu 2009
Selasa, 28 Mar 2006 17:47 WIB
Jakarta - Pro kontra RUU APP belum berakhir. Pengamat Arbi Sanit malah menduga RUU itu bakal segera disahkan jadi UU. Dengan demikian UU itu nantinya bisa dijadikan kendaraan politik suatu partai atau pemerintah dalam mendulang suara dari kaum Islam fundamentalis pada Pemilu 2009."Perkiraan saya, RUU ini akan gol. Islam fundamental seperti menunjukkan kekuatan riilnya. Inilah yang diperebutkan sekarang ini," kata pengamat asal UI itu dalam diskusi mengenai RUU APP di sebuah restoran di Jalan Matraman Raya, Jakarta, Selasa (28/3/2006).Salah satu peserta diskusi bernama Ridwan mengingatkan agar bangsa Indonesia hati-hati dalam menanggapi isu RUU APP. Menurutnya, menolak maupun mendukung RUU APP tetap ada parpol yang diuntungkan."Kalau menolak, yang diuntungkan adalah partai yang pernah berkuasa dan sekarang mengaku oposisi. Kalau mendukung, yang diuntungkan adalah partai yang mengaku penjaga moral bangsa," katanya.Sementara itu Afridel Jinu, anggota DPR dari FPDIP yang juga anggota Pansus RUU APP menolak anggapan partainya akan mengeruk suara massa dari isu APP ini. Pembahasan RUU apapun, katanya, tidak bisa dijadikan ajang kampanye."Kita orientasinya rakyat. Kita mengawal RUU ini agar tidak melenceng dari Pancasila dan UUD 1945. Lagipula kalaupun ditolak tidak bisa dijadikan jualan," ujar Jinu.
(umi/)











































