Tak ada lagi truk sampah yang parkir di badan jalan kawasan Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan ini usai komplain warga ditindaklanjuti Pemprov DKI Jakarta. Ternyata, parkir truk sampah sudah dipindah ke lokasi lain.
Semula, truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup DKI parkir sembarangan di Jl Duren Bangka, Pancoran, Jakarta Selatan. Truk itu memakan nyair setengah badan jalan. Kini, lokasi parkir tak lagi di Jl Duren Bangka. Parkir telah dipindahkan ke dipo sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta.
"Ya, kita pindahkan ke area-area yang tidak mengganggu lalu lintas," ujar Amin kepada detikcom, Jumat (6/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Selain ke dipo sampah yang berlokasi di belakang kantor Kelurahan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, truk juga dipindahkan ke lahan milik Unit Pengelola Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas LH Jakarta.
Amin mengatakan, pihaknya sebisa mungkin mengakomodir parkir bagi truk-truk tersebut agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas jalan.
"Di dekat Pasar Kambing Mampang juga itu sebenarnya ada dipo sampah untuk loading sampah di sana," kata Amin.
Amin mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap armada pengangkut sampah yang melanggar aturan jalan agar hal serupa tidak terulang.
"Kita tegur dan selalu imbau ke sopir-sopir truk supaya tidak parkir di jalan," tuturnya.
Sebelumnya, terdapat laporan dari warga Jl Duren Bangka yang terganggu karena truk sampah parkir liar di badan jalan. Hal itu menyebabkan kemacetan di sana. Truk sampah parkir di lokasi dikatakan warga sudah berlangsung sejak awal pembatasan sosial (PSBB) di Jakarta.
Namun, setelah dilaporkan ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta, truk-truk tersebut langsung ditindak dan dipindahkan.
Simak juga 'Wanita Malah Marah saat Ditegur Parkir Depan Toko Orang, Ini Aturannya':