Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka UU Pornografi karena aksi tolak PPKM dengan berbikini di jalanan. Polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap Dinar Candy.
"Penyidikan masih berjalan, termasuk kita nanti mau periksa kejiwaan DC ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Jumat (6/8/2021).
Pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologis Dinar Candy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Yusri mengatakan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih melengkapi penyidikan. Penyidik mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli untuk melengkapi penyidikan.
"Kami masih melengkapi beberapa keterangan saksi dan beberapa ahli lagi," kata Yusri.
Dinar Candy Tak Ditahan
Buntut protes PPKM dengan berbikini membuat Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka UU Pornografi. Meski jadi tersangka, Dinar Candy tidak ditahan polisi.
"Tidak dilakukan penahanan," ucap Yusri.
Alasan Dinar Candy Turun Berbikini
Sementara itu, pengacara Dinar Candy, Acong Latief, mengungkapkan alasan Dinar Candy turun ke jalan dengan berbikini. Menurut Acong, Dinar Candy melakukan aksi karena stres PPKM diperpanjang.
"Yang jelas kan begini, siapa pun, kalau perut kita lapar, akan melakukan apa pun untuk bisa kenyang. Itu saya rasa yang dia rasakan dan tidak hanya Dinar Candy. Ada berita juga kok hari ini yang percobaan bunuh diri gara-gara PPKM. Artinya, ini dampak atau aspirasi yang dia akan sampaikan begitu stresnya dia merasakan PPKM ini," kata Acong kepada wartawan di Polres Jaksel, Jakarta Selatan, Kamis (5/8) malam.
Adapun alasan Dinar Candy turun menyampaikan aksi ke jalan dengan berbikini, menurut Acong, itu hanyalah salah satu cara dan gayanya.
"Tentunya yang dilakukan oleh Dinar Candy bentuk protes, bentuk aspirasi yang disampaikan tentunya dengan gaya dia. Kalau mahasiswa pakai jas segala macam, dan dia kan DJ, jadi tentunya dengan pola dia dan gaya dia," katanya.
Simak video 'Dinar Candy Menyesal Lakukan Aksi Bikini di Pinggir Jalan':