Round-Up

Penyesalan Dinar Candy Berbikini Protes PPKM Berujung Status Tersangka

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 06 Agu 2021 07:01 WIB
Jakarta -

Dinar Candy telah ditetapkan sebagai tersangka karena berbikini di pinggir jalan untuk menolak PPKKM level 4. Kepada polisi, Dinar Candy menyebut menyesali perbuatannya tersebut.

"Yang jelas Dinar sekarang ya menyesal melakukan seperti itu," ujar pengacara Dinar Candy, Acong Latief, kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Kamis (5/8/2021).

Menurut Acong, aksi berbikini Dinar Candy adalah bentuk penyampaian aspirasi. Acong merasa bukan hanya Dinar yang keberatan PPKM level 4 diperpanjang.

"Yang jelas kan begini, siapa pun kalau perut kita lapar, akan melakukan apa pun untuk bisa kenyang. Itu saya rasa yang dia rasakan dan tidak cuma Dinar Candy. Ada berita juga kok hari ini yang percobaan bunuh diri gara-gara PPKM. Artinya, ini dampak atau aspirasi yang dia akan sampaikan begitu stresnya dia merasakan PPKM ini," jelasnya.

"Yang jelas, Dinar itu melakukan seperti itu adalah bentuk aspirasi penolakan terhadap perpanjangan PPKM itu. Yang dia lakukan tujuannya sebagai bentuk kritik," katanya.

Dikatakan Acong, tidak ada motif lain Dinar Candy aksi berbikini di pinggir jalan. Aksi berbikini merupakan gaya Dinar Candy.

"Itu tentunya yang dilakukan oleh Dinar Candy bentuk protes, bentuk aspirasi. Yang disampaikan tentunya dengan gaya dia. Kalau mahasiswa, pakai jas segala macam, dan dia kan DJ, jadi tentunya dengan pola dia dan gaya dia," katanya.

Dinar Candy Jadi tersangka

Dinar Candy ditetapkan menjadi tersangka setelah berbikini di jalan sebagai aksi protes PPKM. Dinar Candy tidak ditahan, tapi dikenai wajib lapor.

"Pasti wajib lapor," kata Kapolres Jaksel Kombes Azis Andriansyah dalam jumpa pers di Mapolres Jaksel, Kamis (5/8).

Dinar Candy menjadi tersangka dugaan tindak pidana pornografi. Dia dijerat Pasal 36 UU 44/2008 tentang pornografi, dengan ancaman penjara 10 tahun atau denda Rp 5 miliar.

"Tidak dilakukan penahanan, tapi sudah ditetapkan tersangka," tegasnya.

Polisi mengungkap bukti-bukti dan keterangan saksi sehingga Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi. Dinar Candy tidak ditahan polisi.




(aik/aik)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork