Pelapor Ungkap Alasan Polisikan Dinar Candy soal Aksi Berbikini

Pelapor Ungkap Alasan Polisikan Dinar Candy soal Aksi Berbikini

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 05 Agu 2021 17:56 WIB
Jakarta -

LBH SEMMI resmi melaporkan Dinar Candy ke Polda Metro Jaya buntut aksi berbikini di pinggir jalan dalam memprotes PPKM. SEMMI menilai aksi berbikini Dinar Candy mengganggu kepentingan umum.

"Dia melakukan perbuatan yang tentu itu melakukan tindakan perbuatan asusila, melanggar kepentingan umum," kata Direktur Eksekutif LBH SEMMI, Gurun Arisastra, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/8/2021).

Laporan Guruh diterima dengan nomor laporan polisi STLP/B/3.756/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 Agustus 2021. Dinar Candy dilaporkan terkait dugaan pelanggaran UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Guruh, aksi protes berbikini Dinar Candy itu tidak baik bagi generasi bangsa. Dia menyebut pihaknya punya tanggung jawab moral sehingga melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.

"Ini tidak sehat dan tidak baik untuk generasi bangsa kita karena kita budaya timur dan juga tentu tidak baik untuk dipertontonkan di depan umum," terang Gurun.

ADVERTISEMENT

"Kewajiban moral kita sebagai organisasi mahasiswa untuk melaporkan ini, tidak boleh tinggal diam," tambahnya.

Setelah laporannya diterima pihak Polda Metro Jaya, Gurun kini bergegas ke Polres Metro Jakarta Selatan. Malam ini dia akan diperiksa sebagai saksi pelapor dari kasus tersebut.

"Hari ini saya langsung malam ini untuk diperiksa, kabarnya diperiksa untuk di-BAP sebagai pelapor," katanya.

Dinar Candy telah diamankan polisi atas aksi berbikini itu. Dinar Candy melakukan aksi itu sebagai bentuk protes PPKM level 4 yang diperpanjang.

Dinar Candy beraksi di pinggir Jl Adhyaksa, Lebak Bulus, Jaksel, Rabu (4/8) kemarin. Dia dibantu adiknya sekaligus manajernya, Ajay, yang merekam aksi Dinar Candy itu.

Video itu kemudian viral dan termonitor polisi. Polisi lalu mengamankan Dinar Candy sesaat ketika keluar dari rumah temannya di Jl Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (4/8) malam.



(ygs/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads