Pemberian Visa Australia ke 42 Warga Papua Hal Manusiawi

Pemberian Visa Australia ke 42 Warga Papua Hal Manusiawi

- detikNews
Selasa, 28 Mar 2006 16:01 WIB
Jakarta - Pemberian visa tinggal sementara oleh Pemerintah Australia pada 42 orang asal Papua pencari suaka politik dengan alasan genocida merupakan hal manusiawi. Pemerintah RI sebaiknya tidak terus marah, tapi mengoreksi kebijakannya atas Papua. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPD, La Ode Ida, yang dicegat wartawan di sela pertemuan konsultasi dengan Pemerintah di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (28/3/2006). "Warga Papua yang kecewa protes, ditanggapi kekerasan sampai timbul bentrok fisik. Karenanya mereka lebih baik keluar. Saya kira manusiawi juga bagi Australia untuk tampung para pengungsi karena alasan politis," ujarnya. Menurut Ida, koreksi yang perlu dilakukan terhadap semua aspek kebijakan pemerintah di Papua. Mulai dari pelaksananaan setengah hati dari kewenangan dari otonomi khusus pemerintah daerah. Contohnya adalah kasus dipaksakannya pembentukan Irian Jaya Barat dan pelaksanaan pemilihan gubernurnya meski provinsi baru itu tidak mempunyai dasar hukum jelas. Demikian juga dengan aturan tentang eksplorasi kekayaan perut bumi Papua. Selama ini hasil tambang dibawa ke luar negeri dan Jakarta, sementara warga setempat masih dalam kondisi miskin. Salah satu implementasi dari langkah koreksi yang disarankannya pada Pemerintah dalah dengan menyesuaian materi kontrak karya operasional PT Freeport Indonesia yang dibuat pada era pemerintahan sentralistik dengan kondisi objektif terkini. "Kontrak karya diperlakukan pemerintah layaknya kitab suci, tidak bisa diubah. Padahal ada ruang negosiasi ulang. Kan itu dulu dibuat dalam masa otoriter sentralistik. Padahal kini ada desentralisasi dan otsus," paparnya. (nrl/)


Berita Terkait