Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri meminta maaf kepada jajarannya terkait dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menilai pemeriksaan terhadap Kapolda dan pihak terkait perlu dilanjutkan.
"Baru-baru ini saya mendengar kabar Kapolda meminta maaf. Secara etis saya menghargai. Namun, sebagai bagian akuntabilitas pejabat publik, idealnya Mabes Polri melakukan pendalaman dan kalau perlu penyelidikan secara utuh agar standing kebenaran bisa terungkap dan dijelaskan ke publik," kata Didik kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).
"Jika isu ini tidak loud and clear di publik, bisa berpotensi menambah beban ketidakpercayaan publik kepada institusi Polri," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus Partai Demokrat ini menyayangkan pihak terkait, termasuk Kapolda dan Gubernur Sumsel, tidak melakukan pendalaman sebelum menggelar seremoni penerimaan sumbangan itu. Dia menilai itu terlalu emosional dan terburu-buru.
"Seolah-olah penyikapannya terlalu terburu-buru, terlalu emosional dan tidak prudent, padahal secara logika sumbangan Rp 2 T tersebut adalah jumlah yang sangat besar. Tidak mengherankan jika masyarakat meragukan governance dan akuntabilitas penyikapan penerimaan komitmen bantuan tersebut," ujarnya.
Didik meminta kasus dana hibah ini dijadikan pelajaran bagi semua pejabat. Dia juga meminta polisi tetap mengusut tuntas kasus tersebut.
"Atas kejadian itu, para pejabat harus mengambil pembelajaran besar untuk lebih hati-hati dalam menyikapi hal-hal serupa. Jangan sampai masyarakat menilai karena kekuranghati-hatiannya, kekurangtepatan dalam menganalisa serta kurang akurasinya dalam mendalami sebuah informasi akhirnya mudah diperdaya," ujarnya.
"Terkait dengan kejadian ini, polisi harus segera mengusut tuntas jika ditemukan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh keluarga Akidi Tio yang menjanjikan bantuan tersebut. Yang tidak kalah penting penegakan dan tindakan kepolisian harus transparan, terukur, profesional, dan akuntabel, karena bagaimanapun juga, muncul dugaan adanya upaya untuk melibatkan kepolisian meskipun secara tidak langsung terhadap sebuah kepentingan tertentu oleh pemberi komitmen," lanjut Didik.
Kapolda Sumsel telah meminta maaf dan mengakui kesalahannya, simak selengkapnya di halaman berikut
Kapolda Sumsel Minta Maaf
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri buka suara terkait sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Eko langsung meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Secara pribadi saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya jelas kepada Bapak Kapolri, pejabat utama Mabes Polri, anggota Polri se-Indonesia, dan masyarakat Sumatera Selatan," kata Eko membuka konferensi pers di Polda Sumsel, Kamis (5/8/2021).
Dia juga minta maaf kepada tokoh agama, Gubernur Sumsel Herman Deru, hingga Danrem Garuda Dempo Brigjen TNI Agus karena ikut terlibat dalam kasus tersebut.
"Tokoh agama, Gubernur, dan Danrem yang ikut terlibat dalam kegaduhan ini," imbuh Kapolda.
Eko menilai kegaduhan itu berasal dari dirinya. Dia mengaku tidak hati-hati terhadap rencana bantuan Rp 2 triliun yang akhirnya menimbulkan kegaduhan.
"Kegaduhan ini tentu karena kesalahan saya sebagai individu. Sebagai manusia biasa dan saya mohon maaf. Ini terjadi karena ketidakhati-hatian saya selaku individu ketika mendapat informasi awal," katanya.