Ahmad Royadi Diizinkan Hakim Hadiri Pernikahan Anaknya

Ahmad Royadi Diizinkan Hakim Hadiri Pernikahan Anaknya

- detikNews
Selasa, 28 Mar 2006 15:05 WIB
Jakarta - Wajah bahagia terpancar dari terdakwa Ahmad Royadi, Sekretaris Panitia Pengadaan Tinta Pemilu 2004 saat majelis hakim Tipikor mengabulkan permohonan untuk menghadiri pernikahan putra pertamanya. "Berdasarkan permohonan surat terdakwa 21 Maret 2006 mengenai menghadiri pernikahan putranya, kami majelis hakim mengizinkan terdakwa untuk dapat menghadirinya," kata ketua majelis hakim Gusrizal.Demikian yang mengemuka dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2006).Royadi diberi waktu 1x24 jam untuk menghadiri pernikahan putranya bernama Indra Gunawan dengan Alfrida yang akan berlangsung di Gedung Departemen Sosial pada Sabtu 8 April 2006.Mendengar izin dari majelis hakim, Royadi yang mengenakan kemeja kotak-kotak warna biru ini terlihat mengangguk-anggukkan kepala.BahagiaRoyadi mengaku bahagia permohonannya dikabulkan majelis hakim. "Saya senang banget, bahagia bisa menghadiri pernikahan anak saya. Meski dikawal petugas Polda Metro Jaya, saya tetap bahagia," komentar Royadi, usai sidang.Permohonan serupa juga pernah diajukan Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin. Majelis hakim kala itu mengizinkan Nazar untuk menghadiri pernikahan putri keduanya, Amalia, dengan Bram Muis pada 23 Desember 2005. (aan/)


Berita Terkait