Pemkot Makassar dan Pemkab Gowa, Sulawesi Selatan, melakukan penyelarasan PPKM yang diperpanjang Pemerintah Pusat hingga 9 Agustus mendatang. Salah satunya ialah membangun posko penyekatan di area perbatasan kedua wilayah.
"Ada, sudah ada sekarang penyekatan," ucap Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto saat dihubungi detikcom, Rabu (4/8/2021) malam.
Danny mengatakan, posko penyekatan di area perbatasan memiliki sejumlah fungsi. Di antaranya ialah fungsi edukasi penerapan protokol kesehatan (prokes). Selanjutnya juga akan ada penegakan prokes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi misalnya sekarang di perbatasan kita sudah bikin posko, kemungkinan akan swab semua orang (yang akan melintas)," ucap Danny.
Danny juga mengatakan, pihak TNI-Polri secara khusus juga dilibatkan di area perbatasan, khususnya soal fungsi penyekatan.
"Jadi sudah ada penyekatan dan itu TNI Polri yang kita kedepankan," beber Danny.
Selain adanya posko penyekatan, lanjut Danny, PPKM Level 4 Makassar secara keseluruhan tak ada perubahan yang mendasar. Namun dia menyebut tindakan tegas akan ditingkatkan petugas di lapangan.
"Yang berubah itu penegakannya itu lebih tegas prokesnya itu. Kan kemarin itu orang baru Level 4 jadi lebih ke relaksasi. Nah, sekarang ke penegakan prokes lagi," tutur Danny.
"Kemudian akan turun ke rumah-rumah. Detektor kembali turun bersama TNI Polri mencari orang-orang sakit karena kita tidak akan membiarkan antara yang sehat dan sakit bercampur di rumahnya," imbuhnya.
Tanggapan Pemkab Gowa
Sementara itu, Bupati Gowa Adnan Puchrita Ichsan menyebut PPKM di Gowa tetap pada level 3 seperti sebelumnya. Namun Adnan menyebut penyelarasan antara Makassar dan Kabupaten Gowa, memang diperlukan.
"Kan begini memang dalam instruksi Menteri dalam Negeri di situ diserahkan pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah setempat. Nah, makassar dengan Gowa ini kan tidak bisa dipisahkan," ucap Adnan saat ditemui terpisah, Rabu (4/8/2021).
Menurut Adnan, 45% penduduk Gowa aktivitasnya di Makassar sehingga memang perlu penyelarasan PPKM. Salah satu yang diselaraskan ialah jam operasional restoran, warung kopi (warkop), kafe dan sebagainya.
"Kalau kita tidak mampu mensinkronkan jam operasional rumah makan, kafe, resto dan lain-lain maka yang kebingungan itu adalah masyarakat kita," tutur Adnan.
"Bayangkan saja (jam operasional) Saya itu tutup jam 19.00 WITA sementara Pak Danny tutupnya jam 22.00 WITA, padahal Saya ini PPKM Level 3 dia (Danny) Level 4, kok saya lebih ketat ya, kira-kira begitu," sambung Adnan.
Kini setelah adanya penyelarasan, lanjut Adnan, baik Makassar dan Gowa sepakat sama-sama menutup jam operasional restoran, warkop, kafe pada pukul 20.00 WITA.
Menurut Adnan, kesepakatan jam operasional tersebut membuat aturan PPKM kedua wilayah lebih seirama dan tidak ada tumpang tindih. Masyarakat dan petugas pun tak lagi bingung.
"Itulah jadi poin pembicaraan saya dengan Pak Danny bahwa ayo kita selaraskan ini jam operasionalnya supaya masyarakat kita tidak bingung, agar petugas di lapangan juga tidak bingung dalam menjalankan tugasnya," katanya.
"Dan yang terpenting lagi itu kita tidak saling mendapatkan tumpahan. Misalnya, saya cepat tutup, ini pasti masyarakat Gowa akan lari ke Makassar, Makassar juga dapat tumpahan. Sebaliknya juga begitu," pungkas Adnan.
(hmw/knv)