Eva juga menyoroti perihal eksekusi Pinangki. Dia akan mempertanyakan perihal eksekusi Pinangki itu dalam rapat Komisi III bersama Kejagung, pada masa sidang mendatang. DPR diketahui saat ini masih dalam masa reses hingga 15 Agustus.
"Lebih lengkapnya mungkin nanti akan saya perdalam ketika RDP (rapat dengar pendapat) dengan Kejagung di masa sidang mendatang, supaya menemukan titik terangnya," pungkasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, eksekusi Pinangki sempat menjadi sorotan karena tak kunjung dilakukan. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman merupakan salah satu pihak yang mengkritik.
Boyamin heran sampai 1 Agustus Pinangki belum juga dieksekusi ke lapas, padahal perkaranya telah dinyatakan inkrah pada 6 Juli lalu. Pada 2 Agustus, baru kemudian Pinangki dieksekusi ke Lapas Kelas II-A Tangerang.
(zak/tor)