Kesimpulan PPATK: Bilyet Giro Rp 2 T Akidi Tio Tidak Ada

Indra Komara - detikNews
Rabu, 04 Agu 2021 08:58 WIB
Kepala PPATK Dian Ediana Rae. (Foto: 20detik)
Jakarta -

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan analisis dan pemeriksaan terkait dana sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. PPATK menyimpulkan bilyet giro Rp 2 triliun itu tidak ada.

"Sampai dengan hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada," ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).

Dian menerangkan, sejak sumbangan Rp 2 triliun ini dipublikasi, PPATK menaruh perhatian khusus. Sebab, lanjut Dian, profil penyumbang tidak sesuai dengan jumlah yang akan disumbangkan, termasuk adanya keterlibatan pihak penerima dari kalangan pejabat publik.

"Keterlibatan pejabat publik seperti ini memerlukan perhatian PPATK agar tidak mengganggu nama baik yang bersangkutan dan institusi kepolisian," ujarnya.

Dian mengatakan hasil analisis dan pemeriksaan PPTK segera dilaporkan ke Kapolri.

"Tinggal nunggu beberapa hal, setelah itu akan saya sampaikan ke Kapolri," kata Dian.

Simak video 'Kasus Sumbangan Rp 2 T, Status Anak Akidi Tio Masih Jadi Saksi':






(idn/tor)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork