Perseteruan Moeldoko Vs ICW Masuki Babak Baru

Round-Up

Perseteruan Moeldoko Vs ICW Masuki Babak Baru

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 03 Agu 2021 22:45 WIB
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko menegaskan perlunya kesepakatan dalam menyamakan standar protokol kesehatan, status kesehatan yang dapat meningkatkan kepercayaan antara negara ASEAN. Dengan begitu, mobilitas manusia, kegiatan bisnis, dan berbagai fasilitas bisa berfungsi kembali tanpa mengabaikan faktor keamanan dan keselamatan.
Moeldoko (Dok. KSP)

Adu Pernyataan soal Mandat Awasi Pemerintah

Tudingan ICW soal dugaan keterlibatan Moeldoko dalam 'promosi' Ivermectin sebagai 'obat' Corona atau COVID-19 berbuntut panjang. Dia mempertanyakan pernyataan ICW soal mandat mengawasi pejabat publik.

"ICW dapat mandat dari siapa sehingga berwenang mengawasi pemerintah? Semua warga negara berhak melakukan pengawasan. Tetapi jangan dengan dalih pengawasan bisa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik," kata Otto, Sabtu (31/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku mendukung partisipasi warga dalam mengawasi pemerintah. Meski demikian, dia meminta tidak ada fitnah saat menyampaikan kritik.

"Tidak berarti bebas melakukan fitnah karena kita negara hukum. Selama ini Pak Moeldoko sering dituduh macam-macam," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Pembelaan terhadap ICW datang dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Koalisi Otto masih belum tahu banyak hal tentang pemerintahan.

"Jadi pertanyaan Pak Otto ini menjadi seperti, menurut saya ya, orang yang seperti belum tahu banyak hal tentang pemerintahan ini. Tentu kami sarankan untuk melakukan seperti itu," kata Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur kepada detikcom, Sabtu (31/7).

Isnur menyarankan agar Otto mempelajari hukum yang berlaku terkait apa fungsi organisasi masyarakat dan lainnya. Otto juga disarankan lebih jauh mengetahui tentang sepak terjang ICW.

"Yang pertama tentu saya sarankan kepada Pak Otto Hasibuan ya sebagai Ketua Umum Peradi, selain juga sebagai advokat, mempelajari dengan saksama undang-undang dan peraturan-peraturan mengenai apa itu organisasi masyarakat, apa itu tentang yayasan, apa itu tentang perkumpulan, apa itu tentang banyak sekali kajian-kajian hukum dari berbagai kampus universitas, apa itu kampus society bagi demokrasi," ujar Isnur.

"Jadi Pak Otto saya sarankan mungkin lebih banyak lagi membaca, lebih banyak lagi mempelajari apa sepak terjang ICW. Selama ini ICW diundang oleh semua bahkan dapat penghargaan dari pemerintahan, dapat penghargaan dari Kemendagri, diundang oleh semua kementerian," tambahnya.

ICW Terima Surat Somasi

ICW kini sudah menerima surat somasi dari Moeldoko terkait tudingan bisnis obat Ivermectin. ICW selanjutnya akan mempelajari poin yang tertuang dalam somasi tersebut.

"ICW sudah menerima surat somasi yang dilayangkan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, melalui kuasa hukumnya," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).

"Untuk itu, kami bersama dengan sejumlah kuasa hukum sedang mempelajari poin-poin yang tertuang dalam somasi tersebut," lanjut Kurnia.


(knv/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads