Pemprov NTT Jawab Desakan UNESCO soal Setop Proyek Infrastruktur TN Komodo

Pemprov NTT Jawab Desakan UNESCO soal Setop Proyek Infrastruktur TN Komodo

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 03 Agu 2021 15:51 WIB
Pulau Rinca Taman Nasional Komodo tengah ditutup untuk pembangunan sarana dan prasarana wisata. Begini rumah Komodo sebelum pembangunan dimulai.
Pulau Rinca (Dadan Kuswaharja/detikcom)
Jakarta -

Komite Warisan Dunia UNESCO meminta pemerintah Indonesia menghentikan pembangunan proyek infrastruktur di Taman Nasional Komodo dan sekitarnya. Pemprov NTT pun menjawab desakan UNESCO ini.

Desakan UNESCO ini tertuang dalam draf surat bernomor WHC/21/44.COM/7B. Dalam surat tersebut, Indonesia diminta merevisi analisis mengenai dampak lingkungan terkait proyek infrastruktur di Pulau Rinca.

"Sesuai dengan Paragraf 172 dari Operasional Pedoman, juga meminta Negara Pihak untuk merevisi Dampak Lingkungan Assessment (EIA) untuk proyek infrastruktur pariwisata di Pulau Rinca sejalan dengan Catatan Saran Warisan Dunia (International Union for Conservation of Nature, IUCN) tentang Penilaian Lingkungan," demikian bunyi petikan dokumen surat yang dilihat detikcom, Rabu (3/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Selain itu, proyek ini dianggap bisa mengganggu nilai universal luar biasa atau outstanding universal value (OUV) Pulau Komodo. Maka itu, UNESCO meminta proyek infrastruktur pariwisata di Pulau Komodo dan sekitarnya dihentikan.

"Mendesak negara pihak untuk menghentikan semua proyek infrastruktur pariwisata di dalam dan sekitar properti yang berpotensi berdampak pada nilai universal luar biasanya hingga amdal yang direvisi diajukan dan ditinjau oleh IUCN," lanjut UNESCO.

Simak video 'Tanggapan Sandiaga Uno soal UNESCO Minta Setop Proyek di Komodo':

[Gambas:Video 20detik]



Tanggapan Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT)

Pemprov NTT pun buka suara terkait desakan UNESCO untuk menghentikan proyek infrastruktur di Pulau Komodo. Pemprov NTT juga berterima kasih kepada UNESCO atas perhatian ini.

"Pemprov NNT mengucapkan terima kasih atas masukan dari UNESCO. Pulau Komodo itu cagar biosfer sejak 1977. Cagar Biosfer Komodo ini menjadi bagian dari Taman Nasional Komodo. Dan sejak tahun 2012 terpilih sebagai 7 keajaiban dunia. Karena ia punya label internasional, maka keperluan untuk menata kawasan itu sangat penting," kata Karo Humas Protokol NTT Jelamu Ardu Marius saat dihubungi, Rabu (3/8/2021).

Jelamu menjelaskan bahwa maksud pembangunan infrastruktur ini ialah bagian penataan di Pulau Rinca. Semata-mata agar para wisatawan tidak datang dari berbagai arah.

"Jadi Pulau Komodo dan ribuan komodo yang ada di dalamnya itu dikonservasi secara ketat. Sedangkan Pulau Rinca diarahkan memang untuk tourism dan Pulau Komodo untuk destinasi terbatas berbasis konservasi. Karena itu, Pulau Rinca ditata. Kalau tidak ditata, orang masuk dari berbagai arah," ujarnya.

Terkait desakan UNESCO tersebut, Jelamu mengatakan akan mengkajinya lebih dulu. Dia juga yakin pemerintah pusat juga memiliki argumentasi terkait hal ini.

"Dikaji dulu. Tentunya pemerintah pusat juga sudah punya argumentasi kan," ungkapnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads