Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 resmi diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, pemerintah tidak bisa membuat kebijakan yang sama untuk durasi yang panjang.
"Kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang," kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Setpres, Senin (2/8/2021).
Jokowi mengatakan, dalam membuat kebijakan pembatasan, pihaknya harus menentukan berdasarkan data di hari-hari terakhir. Hal itu agar pemerintah memiliki pilihan yang tepat, baik untuk kesehatan maupun perekonomian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir. Agar pilihan kita tepat baik untuk kesehatan maupun untuk perekonomian," ujarnya.
Jokowi juga mengungkapkan, pemerintah ataupun masyarakat memiliki pilihan yang sama dalam penanganan pandemi COVID-19. Pilihan itu ialah antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa dan ancaman ekonomi.
"Pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama yaitu antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat COVID-19 dan menghadapi ancaman ekonomi kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan," kata Jokowi.
Karena itu, lanjutnya, gas dan rem dalam kebijakan penanganan COVID-19 harus dilakukan secara dinamis dan berdasarkan data terakhir.
"Untuk itu, gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai dengan perkembangan penyebaran COVID-19," pungkas Jokowi.
(mae/fjp)