Beda dari Dirintel, Humas Polda Sumsel Bantah Anak Akidi Tio Tersangka

Beda dari Dirintel, Humas Polda Sumsel Bantah Anak Akidi Tio Tersangka

Syahbana - detikNews
Senin, 02 Agu 2021 16:45 WIB
Keluarga almarhum pengusaha Akidi Tio menyumbangkan dana Rp 2 triliun untuk membantu penanganan COVID-19 di Sumatera Selatan.
Keluarga Akidi Tio saat memberikan sumbangan secara simbolis. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polda Sumsel beda pernyataan terkait status anak Akidi Tio, Heriyanti, soal sumbangan Rp 2 triliun. Humas Polda Sumsel kini membantah Heriyanti sudah jadi tersangka.

"Statusnya saat ini masih proses pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).

Wartawan mengkonfirmasi kembali pernyataan Dirintel Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro, yang menyebut Heriyanti sudah menjadi tersangka. Kombes Supriadi membantah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum," jawabnya.

Dia menegaskan penanganan anak Akidi Tio ada di Dirkrimum Polda Sumsel. Kombes Supriadi menyatakan kembali belum ada penetapan tersangka.

ADVERTISEMENT

"Yang punya kewenangan rilis cuma 2, Pak Kapolda dan Kabid Humas. Yang dipakai adalah statement Kabid Humas. Ini saya rilis atas perintah dan petunjuk Bapak Kapolda," kata Kombes Supriadi.

Sebelumnya diberitakan, Dirintel Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro hadir dalam konferensi pers bersama tentang sumbangan keluarga Akidi Tio di Palembang. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru juga berada di lokasi konferensi pers tersebut.

Dalam jumpa pers itu, Dirintel Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro menyebut Heriyanti sudah jadi tersangka.

"Kita melakukan upaya penegakan hukum terhadap adanya polemik komitmen sumbangan COVID-19 yang ditujukan ke Kapolda Sumatera Selatan. Saat ini, tersangka inisial H sudah kita amankan dari lokasi," kata Kombes Ratno.

Lihat Video: Anak Akidi Tio Dipastikan Belum Jadi Tersangka Bantuan Rp 2 T

[Gambas:Video 20detik]




(imk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads