Sumbangan COVID Rp 2 Triliun Belum Dikirim
Bantuan bernilai fantastis tersebut diketahui belum tuntas dikirim. Dana belum selesai dikirimkan karena membutuhkan proses panjang.
Menurut Hardi, dana bantuan itu awalnya mau diberikan melalui cek. Namun, rencana itu batal karena nominalnya terlalu besar dan butuh pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadinya mau dikasih cek, karena besar ya mungkin ditransfer. Prosedur tidak bisa begitu saja, harus tahu OJK juga, transfer ke tim nanti," klaimnya.
Dia mengaku sempat menyarankan keluarga Akidi Tio agar bantuan diberikan dalam bentuk peralatan medis. Namun, karena alasan kesibukan, bantuan akhirnya diberikan dalam bentuk uang.
"Saya bilang, lebih baik ini dalam bentuk innatura (barang). Tapi mereka pengusaha-pengusaha sibuk semua, jadi pengin beres saja, ya," katanya.
Bisnis Keluarga Pemberi Sumbangan COVID RP 2 Triliun
Akidi Tio disebut bekerja di bidang usaha perkebunan dan bangunan. Hal itu masih disampaikan oleh dokter Hardi Dermawan.
"Pengusaha bangunan, traso. Ada usaha perkebunan juga, tapi itu urusan keluarga. Ini hanya kedekatan saya sama keluarga pasien," ujar dokter Hardi saat wawancara dengan wartawan, Selasa (27/7/2021).
Hardi mengaku mengenal Akidi sejak puluhan tahun lalu. Akidi wafat pada 2009 dan dimakamkan di Palembang.
"Saya hubungan hanya antara dokter sama pasien saja. Tak ada hubungan lain, bisnis juga tidak ada, murni pasien dan dokternya yang sudah puluhan tahun kenal," katanya.
Hardi mengatakan ada salah satu anak Akidi yang ikut memberikan bantuan ke Kapolda, Senin (26/7) kemarin. Ia adalah Erianti, yang datang mewakili keluarga.
"Almarhum ini ada anak tujuh orang, yang ikut kemarin Erianti. Uang diberikan untuk pengendalian COVID-19 dan kesehatan karena keluarga prihatin melihat ini," kata Hardi.
Anak Akidi Tio Jadi Tersangka
Uang tak kunjung dikirim dan belum jelas keberadaannya. Polisi kini pun menetapkan anak Akidi Tio, Heriyanti, sebagai tersangka terkait bantuan Rp 2 triliun. Heriyanti sedang diperiksa di Polda Sumsel.
"Kita melakukan upaya penegakan hukum terhadap adanya polemik komitmen sumbangan COVID-19 yang ditujukan ke Kapolda Sumatera Selatan. Saat ini, tersangka inisial H sudah kita amankan dari lokasi," ujar Dirintel Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro, Senin (2/8/2021).
Dia mengatakan sudah ada bukti mencukupi untuk menetapkan tersangka. Dia belum menjelaskan detail perkara ini.
Selain itu, polisi memeriksa dokter keluarga Akidi, Hardi Dermawan. Dia mengaku tak tahu-menahu soal bantuan itu.
"Saya tidak tahu. Dia mengatakan sudah ada, dia mengatakan uang itu ada. Saya belum lihat," kata Hardi saat tiba di Polda Sumsel.
"Ya kalau tidak ada saya minta maaf," sambungnya.
Belakangan status tersangka ini dianulir oleh Humas Polda Sumsel. Humas Polda Sumsel membantah anak Akidi Tio, Heriyanti sudah jadi tersangka kasus hibah Rp 2 triliun. Selain itu, Polda Sumsel masih memeriksa soal kepastian keberadaan dana Rp 2 T yang diklaim keluarga Akidi Tio.
"Statusnya saat ini masih proses pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi menjawab soal status Heriyanti di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).
(rdp/fjp)