Polda Sulsel Tetapkan 13 Tersangka Korupsi Pembangunan RS Batua Makassar

Polda Sulsel Tetapkan 13 Tersangka Korupsi Pembangunan RS Batua Makassar

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Senin, 02 Agu 2021 13:43 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi korupsi. (Edi Wahyono/detikcom)
Makassar -

Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan 13 orang tersangka di kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua, Kota Makassar. Kerugian negara diduga mencapai Rp 22 miliar.

"Faktanya pembangunannya total lost, kerugiannya negara itu kirasan Rp 22 M lebih, anggapan dari pemeriksaan hasil audit BPK RI," kata Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Widoni Fedri dalam keterangan resminya, Senin (2/8/2021).

Atas kerugian ini, pihaknya telah menetapkan 13 orang tersangka karena dianggap melanggar Pasal 2 Ayat 1 Subsider Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan RS Batua Makassar. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan pertemuan dengan BPK RI pada 14 Juli lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka inisialnya saja, ada ada Dokter AN, Dokter SR, MA, FM, HS, MW, AS, Insinyur MK, HIHS, AEH, DR, APR, dan R," sebut dia.

Fedri menegaskan akan segera mempercepat proses penyidikan hingga bisa diselesaikan pada akhir bulan ini. Dia juga tidak menutup kemungkinan bakal ada pelaku lain akan dijadikan tersangka, sesuai dengan perkembangan penyidikan pihak nya. Dari 13 tersangka ini, juga didapatkan aktor intelektual dibalik penyalahgunaan dana pembangunan RS Batua Makassar.

ADVERTISEMENT

"Aktor intelektual ada, yang berkaitan keluarkan anggaran ada ini sudah terkondisikan dari awal. Kami bisa tetapkan tersangka hasil penyelidikan kami, dan tidak ada mengelak mereka. Aktor intelektual ada, dan yang melaksanakan ada, yang membagi ada, lengkap 13 ini untuk sementara ini," terangnya.

Dia juga menyebut sejak awal telah terjadi persekongkolan jahat pada pembangunan RS Batua Makassar ini, termasuk adanya bukti aliran dana kepada rekening masing-masing tersangka.

(tfq/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads