Risma Beri Bantuan ke Pesepeda Korban Tabrak Lari Mobil Rescue Dinsos
Menteri Sosial, Tri Rismaharini memberikan bantuan kepada korban tabrak lari, Wawan oleh mobil rescue milik DInsos Takalar. Bantuan senilai Rp 5 juta ini diberikan Risma melalui perwakilan di Sulsel.
"Maksud kedatangan kami selain untuk bersilaturahmi, juga untuk menyampaikan amanah dari ibu Risma untuk menyerahkan bantuan sebesar 5 juta rupiah kepada saudara Wawan serta doa beliau agar segera pulih," kata Kasubdit Penanganan Korban Bencana Alam, Muhammad Delmi dalam keterangannya, Senin (2/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Delmi mengunjungi Wawan di kediamannya Jl. Amirullah Lorong V, Kel. Maricaya Selatan, Kec. Mamajang, Kota Makassar. Pada pertemuan itu, dia menyampaikan pesan Risma agar Wawan dapat pulih kembali dan bisa beraktivitas sebagaimana biasa.
Pada kesempatan yang sama, Jumirah ibu kandung Wawan menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepedulian dan kunjungan Kementerian Sosial terlebih lagi kepada Ibu Risma atas bantuan yang diberikan serta dukungan moril kepada anaknya.
"Terima kasih kedatangannya, terima kasih Ibu Risma atas doa dan bantuannya," ujar Jumriah. .
Sementara Wawan, menyampaikan hal yang serupa, dia merasa bersyukur atas bantuan dan dukungan dari Kementerian Sosial pada kejadian yang menimpanya.
"Alhamdulillah saya sudah membaik, kemarin saya lakukan CT Scan dibantu teman-teman komunitas sepeda dan tidak ditemukan hal yang mengganjal, hanya ada memar di tubuh saja, saya juga ucapkan terima kasih atas kunjungan dari perwakilan Kemensos," ungkapnya.
Perlu diketahui, mobil rescue ini ternyata milik Dinas Sosial Takalar. Bupati Takalar, Syamsari Kitta telah meminta maaf atas kejadian tabrak lari ini.
"Hari ini saya telah mendapat info dan membaca dari medsos, bahwa Mobil Rescue Milik Dinsos PMD Takalar telah menabrak Pasapeda di Makassar oleh karena itu sebagai Pribadi dan atas nama Pemkab Takalar memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini," kata Syamsari Kitta .
Atas peristiwa ini, Syamsari telah meminta bawahannya untuk mengurus kasus ini. "Kami telah tugaskan Kadis Sosial dan PMD Takalar untuk mengurus dan menyelesaikannya," kata dia singkat.
Simak Video: Tabrak Lari, Sopir Mobil Rescue Dinas Takalar Terancam 3 Tahun Bui
(hmw/nvl)