Kementerian Ketenagakerjaan menginstruksikan Pengawas Ketenagakerjaan pusat maupun daerah untuk melakukan supervisi terhadap pengoperasian ISO Tank. Hal ini dilakukan guna memastikan distribusi oksigen ke berbagai tempat berjalan aman dan lancar.
"Dalam rangka mendukung percepatan tersedianya oksigen untuk penanganan COVID-19 yang saat ini dibutuhkan masyarakat Indonesia, Kemnaker memberikan kemudahan dalam penggunaan ISO Tank secara aman dan selamat," kata Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang dalam keterangan tertulis, Senin (2/8/2021).
Pada Sabtu (31/7), Haiyani mengatakan bahwa ketersediaan oksigen menjadi kebutuhan vital bagi rumah sakit dan fasilitas kesehatan di tengah pandemi COVID-19. Untuk itu, ia menilai perlunya pengawasan yang maksimal terhadap pengoperasian ISO Tank. Sebab, ISO Tank merupakan sarana utama pendistribusian oksigen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui supervisi ini, Haiyani berharap pendistribusian oksigen dapat lebih cepat, aman, dan berkualitas.
"Supervisi ini diperlukan sebagai upaya memastikan penyediaan dan pendistribusian oksigen berjalan dengan aman dan nyaman," ujarnya.
Haiyani menambahkan, supervisi terhadap ISO Tank menjadi salah satu implementasi dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Tujuannya, untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
"Kami juga meminta perusahaan ataupun instansi yang mengoperasikan ISO Tank ini untuk benar-benar memperhatikan aspek K3. Sehingga tidak ada kendala dalam pemenuhan kebutuhan oksigen saat ini," pungkasnya.
Simak juga video 'Waspada! Modus Tabung Oksigen Palsu, Polisi Minta Masyarakat Lapor':