Suparman: Itu Hadiah Lebaran

Suparman: Itu Hadiah Lebaran

- detikNews
Senin, 27 Mar 2006 23:01 WIB
Jakarta - AKP Suparman, penyidik KPK yang dijadikan tersangka kasus pemerasan, merasa tidak pernah memeras saksi Tin Tin Surtini. Uang yang diterimanya adalah hadiah lebaran.Meskipun membantah melakukan pemerasan, Suparman mengakui dirinya menerima uang dengan total Rp 25 juta dari saksi kasus korupsi PT Industri Sandang Nusantara(PT Insan) Tin Tin Surtini. Uang tersebut diberikan secara bertahap pada saat lebaran Rp 10 juta, pada saat berangkat haji U$ 300 dollar dan sisanya dia lupa."Namanya juga itu hadiah lebaran," kata Suparman setelah diperiksa selama 7 jam di Gedung KPK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2006).Padahal dalam UU No 30/2002 tentang KPK disebutkan pejabat KPK tidak boleh bertemu dengan saksi. Selain itu sebagai PNS tidak boleh menerima uang atau punbarang (gratifikasi) dan kalau menerima harus dilaporkan ke KPK.Suparman yang bisanya engan memberikan keterangan kali ini langsung menyapa wartawan. Dengan mengenakan jaket warna coklat dan kemeja warna putih bergaris biru Suparman dengan tenang menjawab pertanyaan-pertanyaan wartawan. "Dia (Tin Tin) sudah saya anggap sebagai keluarga sendiri tapi saya difitnah dan di dzalimi," keluhnya.Merasa Berjasa Meski telah jadi tersangka pemerasan, Suparman merasa telah berjasa mengungkapkan korupsi PT Insan senilai Rp 70 miliar. Kasus itu, menurutnya, adalah kasus yang telah diungkapnya saat masih menjadi polisi di bagian Serse Jawa Barat."Kasus itu kan saya yang bawa dan saya telah berhasil mengungkap dan sekarang telah divonis. Berarti kan saya telah mengembalikan uang negara 70 Miliar dong," katanya. (fay/)


Berita Terkait