Warih Bantah Terima Rp 300 Juta

Warih Bantah Terima Rp 300 Juta

- detikNews
Senin, 27 Mar 2006 21:02 WIB
Jakarta - Tuduhan kecipratan uang korupsi langsung ditepis mantan jaksa KPK Warih Sadono. Ia mengaku tidak pernah menangani kasus korupsi PT Industri Sandang Nusantara (PT Insan)."Itu tidak benar, saya tidak pernah menangani kasus Sandang," ujar Warih saat dihubungi wartawan melalui telepon genggamnya, Senin (27/3/2006).Warih, yang saat ini mengaku berada di Cirebon, mengatakan dirinya baru mengetahui kasus korupsi PT Insan setelah pimpinan KPK mengelar kasus perkara tesebut. Warih juga membantah menerima uang Rp 300 juta seperti ditudingkan Suparman."Kalau saya terima uang saya sudah sugih, dan bisa traktir kalian dong," katanya.Tudingan keterlibatan Warih dalam kasus korupsi tersebut belum bisa dikonfirmasi ke pimpinan-pimpinan KPK. Saat dihubungi wartawan, ponsel Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Tumpak Hatorangan Pangabean tidak diangkat.Sedangkan SMS yang dikirimkan ke Wakil Ketua KPK Bidang Pengaduan Masyarakat Erry Riyana dan Ketua KPK Taufikurrahman Ruki, yang saat ini berada di Cina, belum sampai ke ponsel mereka.Sebelumnya, tersangka kasus korupsi AKP Suparman mengatakan mantan jaksa KPK Warih Sardono menerima uang Rp 300 juta dari saksi kasus korupsi PT Insan, Tin Tin Surtini. Suparman saat berita ini diturunkan, masih menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jalan Juanda, Jakarta. (fay/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads