Ajukan Proposal Palsu, Pengurus Kahutindo Ditangkap Polisi

Ajukan Proposal Palsu, Pengurus Kahutindo Ditangkap Polisi

- detikNews
Senin, 27 Mar 2006 19:44 WIB
Pekanbaru - Apes sekali Eko Rimandoko, pengurus Serikat Pekerja Perkayuan Kehutanan dan Umum Seluruh Indonesia (Kahutindo). Dia memalsukan tandatangan Ketua DPRD Riau untuk mendapat dana Rp 516 juta. Uang belum didapat, dia keburu dicokok polisi. Eko berbuat nekat dengan membuat proposal atas nama sebuah lembaga Riset Teknologi Informasi Sumber Daya Alam (LRTISDA). Dia memalsukan tanda tangan dan stempel basah Ketua DPRD Riau, Chaidir. Eko kemudian mengirimkan proposal pada tanggal 13 Februari 2006 ke Pemerintahan Kota Pekanbaru. Dia meminta dana bantuan ke Walikota Pekanbaru sebesar Rp 516 juta.Awalnya, pengajuan proposal ini nyaris tidak mencurigakan. Eko malah sempat mendapat balasan dari pihak Pemkot Pekanbaru. Mereka bersedia untuk membantu asalkan nilai bantuannya bisa diperkecil lagi.Hati Eko pun berbunga-bunga. Dia membalas surat Pemkot dengan menyatakan, bersedia menguranginya hingga 50 persen dari dana yang telah diajukan. Proposal Eko pun sudah mendapat disposisi untuk diajukan ke Kabag Keuangan Pemkot Pekanbaru. Sebelum diserahkan, untungnya, pihak Pemkot menyurati Ketua DPRD Riau, Chaidir tentang tanda tangannya di proposal itu. Dari sana, akal bulus si Eko ini mulai terendus. Chaidir mengklaim tidak pernah mengajukan proposal atas nama LRTISDA. Dia meminta agar pemalsuan tanda tangannya ditindaklanjuti polisi. Pemkot pun membuat siasat. Eko dihubungi kembali agar segera datang ke Kantor Walikota Pekanbaru untuk mencairkan dana tersebut. Mendapat tawaran itu, Eko pun bergegas dengan langkah pasti, tanpa sadar kalau dia sudah masuk perangkap. Sampai di Kantor Walikota dengan pakaian necis, Eko tidak curiga. Dia pun dipersilahkan masuk ke ruangan Kabag Keuangan. Di ruangan inilah, Eko ketangkap basah, kalau proposal risetnya itu memalsukan tandatangan Ketua DPRD Riau. Pemkot lantas menyerahkan Eko Rimandoko ke pihak Polda Riau. "Untunglah dana itu belum sempat kita berikan. Kini oknum itu sudah kita serahkan ke pihak Polda Riau," kata Kabag Humas Pemkot Pekanbaru, Zainal kepada detikcom, Senin (26/03/2006) di Pekanbaru. Untuk sekedar diketahui, Eko Rimandoko pernah menggerakan buruh PT Musim Mas berdemo lebih dari 3 bulan untuk mendapatkan hak buruh. Bukannya berhasil, lebih dari 700 buruh PT Musim Mas terkena PHK berdasarkan keputusan P4P Pusat. Duh! (fay/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads