Eks Karyawan PT DI Rencanakan Nginep di Kantor Menneg BUMN
Senin, 27 Mar 2006 18:22 WIB
Jakarta - Kesal keinginannya belum terpenuhi, ribuan eks karyawan PT Dirgantara Indonesia (DI) berencana nginep di Kantor Menneg BUMN. Mereka baru akan meninggalkan kantor itu jika sudah ada kepastian tentang nasib uang pensiun mereka."Kita akan tetap menunggu janji Menneg BUMN untuk berdialog dengan Dirut PPA hari ini, karena 90 persen saham DI dimiliki PPA," kata Wakil Ketua Serikat Pekerja Forum Komunikasi Karyawan (SPFKK) PT DI M Akhsan di Kantor Menneg BUMN, Jl Dr Wahidin, Jakarta, Senin (27/3/2006).Meski berencana menginap, mereka telah menghentikan aktivitas orasinya tepat pukul 18.00 WIB. Bersamaan dengan itu, Dirut PPA Syahrial dikabarkan sudah hadir di Kantor Menneg BUMN untuk berdialog.Pihak SPFKK menuntut hak pensiun senilai Rp 200 miliar. Kesepakatan sebelumnya menyebutkan PT DI akan membayar kekurangan tersebut melalui uang tunai sebanyak Rp 35 miliar.Sedangkan sisanya Rp 160 miliar memakai aset-aset berupa tanah yang langsung disewakan selama 20 tahun dan 1 helikopter kepada eks karyawan.SPFKK mendesak dana itu segera dikucurkan karena sudah disahkan Pengadilan Negeri Bandung bahwa tuntutan ini harus dipenuhi atau dibayar.
(umi/)











































