Bendahara KPUD Jakarta Gunakan Uang Pajak Tanpa Izin

Bendahara KPUD Jakarta Gunakan Uang Pajak Tanpa Izin

- detikNews
Senin, 27 Mar 2006 18:10 WIB
Jakarta - Sidang kasus korupsi KPUD DKI Jakarta dalam pengadaan barang dan jasa Pemilu 2004 kembali digelar. Ada 3 terdakwa dalam kasus ini. Setelah pemeriksaan 40 saksi, maka giliran para terdakwa saling memberikan kesaksian. Saat menjadi saksi bagi terdakwa Bendahara KPUD DKI Jakarta, R Neneng Euis Palupi, Ketua KPUD DKI M Taufik mengatakan, kinerja Neneng sebagai bendahara sangat baik. Namun Neneng pernah menggunakan uang pajak pengadaan barang dan jasa. Hal itu mengakibatkan M Taufik marah dan menegur Neneng, karena penggunaan uang itu tanpa sepengetahuan dirinya. "Lho katanya tadi kinerjanya baik, kok bikin marah juga," ujar Ketua Majelis Hakim Aman Barus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jl Gajah Mada, Senin (27/3/2006) sambil tersenyum simpul. Berdasarkan audit BPK, Neneng telah menggunakan uang pajak yang belum disetor sebesar lebih dari Rp 4 miliar. Uang itu digunakan untuk keperluan Pemilu 2004. Setiap penggunaannya, Neneng tidak melaporkan kepada para atasannya. Dalam pemeriksaannya sebagai saksi, M Taufik juga menyatakan bahwa rekanan langsung mengedrop barang kebutuhan pemilu ke Tempat Pemungutan Suara secara langsung karena waktu Pemilu yang sudah mendesak. Hari ini PN Jakarta Pusat hanya menyidangkan 2 terakwa dari kasus ini, yaitu R Neneng dan Kepala Divisi II KPUD DKI A Riza Patria. Pada Jumat 24 Maret lalu sidang dengan terdakwa M Taufik sudah digelar. Sidang kembali dilanjutkan pada hari Rabu 29 Maret 2006, dengan agenda pemeriksaan saksi yang meringankan. Tetapi apabila dari pihak terdakwa tidak bisa mengajukan saksi tersebut, maka agenda sidang adalah pemeriksaan terdakwa. R Neneng bersama dengan M Taufik dan A Riza Patria didakwa telah melakukan korupsi secara bersama-sama dalam pengadaan barang dan jasa Pemilu 2004. Mereka diduga telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 168 miliar. (nrl/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait