Mendagri: Dana Pilkades Bisa Diperoleh dari APBD
Senin, 27 Mar 2006 18:04 WIB
Jakarta - Pembiayaan pesta demokrasi di tingkat desa sudah terjawab. Pembiayaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) bisa diperoleh dari APBD, asalkan bukan untuk kampanye."Tapi bukan untuk kampanye dan jumlahnya tergantung kemampuan daerah," kata Mendagri Muhammad Ma'ruf usai rapat konsultasi dengan Komisi II DPR di Depdagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2006).Dalam kesempatan itu Mendagri juga menyoroti soal maraknya aksi demonstrasi dari para kepala desa dan sekdes. Aksi-aksi itu diorganisir melalui organisasi kepala desa seperti Adesi dan Parade Nusantara.Para kepala desa melakukan aksi unjuk rasa untuk meminta Depdagri merevisi sejumlah pasal dari UU 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah khususnya yang terkait dengan aparat desa."Sudah kami informasikan bahwa untuk masalah UU harus dikonsultasikan dengan DPR dan itu butuh waktu," kata Mendagri.Mengenai sekretaris desa, Ma'ruf juga mengatakan, sekdes adalah amanah dari UU nomor 32 tahun 2004. "Di situ disebutkan sekdes diisi dari PNS dan dilaksanakannya secara bertahap," urainya.Pihak Depdagri sudah mendata jumlah desa di Indonesia yang diperkirakan jumlahnya kurang lebih 62 ribu dan yang telah terdata sebanyak 58 ribu.Dari segi umur dan pendidikan, usia 26-45 tahun merupakan jumlah yang terbanyak untuk posisi sekdes yakni berjumlah 38.966 orang dari 58 ribu sekdes yang ada. Sedangkan untuk tingkat pendidikan, lulusan SLTA adalah jumlah yang terbanyak yaitu 31.575 orang.
(san/)











































