MR, pria yang meludahi pegawai PLN Ayu Miranda, kini mendekam di rumah tahanan (rutan) Polsek Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). MR ditangkap setelah Ayu melaporkan dirinya ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan STTLP/313/VII/2021/SPKT/ SEK/M.Kota/Polrestabes Medan/Poldasu.
"Awal kejadiannya, kami petugas PLN dengan surat petugas dan surat perintah kerja kami mendatangi pelanggan. Tentu saja kami mendatangi dengan cara yang sopan," kata Ayu kepada wartawan, Sabtu (31/7/2021).
Ayu mengatakan saat itu mendapatkan perlakuan kasar dari pelaku. Ayu mengatakan bahkan pelaku hendak merebut handphone miliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi memang pada saat itu pelanggan sepertinya marah dan tak terima. Mengusir kami dan melakukan tindakan-tindakan yang saya rasa tindakan kekerasan dengan melempar batu, memaki, dan terakhir saya diludah," jelas Ayu.
Tak berhenti sampai di situ, Ayu juga mengatakan pelaku sempat memukul dirinya yang mempertahankan HP saat hendak direbut. "Karena saya mempertahankan HP saya pada saat itu, dia ingin merebut HP saya dan saya akhirnya diludahi dan beberapa kali pada saat itu mobil kami persis di kaca mobil. Saya dipukul berulang kali sebenarnya," tambahnya.
Ayu mengatakan langsung membuat laporan polisi setelah peristiwa itu. Selain itu, dia menjalani tes swab Corona hari ini.
"Kebetulan saya sudah swab hari ini. Kalau pelaku saya kurang tahu. Saya masih tunggu hasilnya," jelasnya.
![]() |
Kejadian Viral di Media Sosial
Video menunjukkan MR meludahi Ayu viral di media sosial. Dalam narasi beredar, MR tidak senang ditagih tunggakan rekening listriknya.
Seperti dilihat detikcom dalam video yang viral, MR menggunakan masker, meminta petugas meninggalkan rumahnya.
Terdengar suara petugas dalam video mengatakan baru akan meninggalkan rumah setelah melakukan pemutusan aliran listrik yang ada di rumah itu. Video berikutnya menunjukkan MR yang menggunakan masker itu berada di samping mobil petugas PLN yang pintunya terbuka.
Terdengar adu mulut antara MR dan Ayu. Tidak lama kemudian, MR itu menurunkan maskernya ke dagu dan meludahi Ayu yang berada di dalam mobil.
Dia lalu menutup pintu mobil dengan kuat. MR masih tampak marah-marah, bahkan memukul keras kaca mobil yang ditumpangi Ayu.
Simak pernyataan PLN dan penangkapan MR di halaman selanjutnya.
PLN Angkat Bicara
Manajer Komunikasi PLN Sumut Yasmir Lukman mengatakan pihaknya menyesalkan peristiwa tersebut. Dia berharap kasus ini diselesaikan secara hukum.
"Terkait adanya insiden serta perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan pelanggan yang memiliki tunggakan terhadap petugas PLN UP3 Medan, PLN UIW Sumatera Utara berharap agar masalah ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Yasmir.
Dia menjelaskan petugas PLN saat itu datang untuk menyampaikan tagihan yang dimiliki pria tersebut senilai Rp 794 ribu. Saat ditagih, pria yang merupakan pelanggan PLN pascabayar itu keberatan.
"Pria tersebut bahkan menyampaikan penghinaan, pelemparan batu, memukul kaca mobil, bahkan meludahi petugas," tuturnya.
Yasmir mengatakan petugas datang setelah pria yang meludahi itu terlambat membayar. Karena keterlambatan, pria itu akan diberi sanksi.
"Dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) telah diatur bahwa batas waktu untuk pembayaran rekening listrik pascabayar adalah tanggal 20 setiap bulannya. Pembayaran ini dilakukan untuk pemakaian listrik bulan sebelumnya," ucap Yasmir.
"Pada perjanjian tersebut juga dijelaskan, terkait sanksi apabila pelanggan membayar lebih dari tanggal yang ditetapkan, mulai denda keterlambatan hingga langkah pemutusan listrik," tambahnya.
Gerak Cepat Polisi Tangkap MR
Wakapolsek Medan Kota AKP AW Nasution membenarkan pihaknya menangkap MR. Pria yang meludahi petugas PLN ini dijerat Pasal 335 ayat 1 subs 315 KUHP.
"Benar, kami sudah mengamankan seorang pelaku peludahan kepada petugas PLN yang viral di medsos. Tersangka dikenai Pasal 335 ayat 1 subs 315," kata AW Nasution saat dimintai konfirmasi.
Sore tadi, polisi menggelar konferensi pers dengan menghadirkan MR sebagai tersangka di Polsek Kota Medan. Kepada wartawan, MR mengaku perbuatannya dipicu emosi lantaran aliran listrik di rumahnya hendak diputus.
"Saya tahu sebenarnya ini salah. Ya memang pada dasarnya saya tidak seharusnya emosional. Saya tahu salah, cuma karena pure emosi mendengar statement," kata MR.
![]() |
MR mengaku emosional karena melihat ibunya sudah memohon agar listrik di tempat mereka tidak diputus. Dia mengatakan listrik tersebut digunakan untuk keperluan usaha kafe miliknya.
"Wajar, saya anak satu-satunya. Saya sudah melihat ibu saya sudah memohon dikarenakan kafe pada saat itu sedang ada customer. Ketika listrik dimatikan, customer kan tidak bisa memesan. Sementara itu, pada situasi saat ini, saya selaku pebisnis berjuang sendirian, saya baristanya," ujarnya.
MR menilai pernyataan petugas PLN membuatnya sedih. Meski demikian, dia mengaku perbuatannya meludahi petugas PLN tersebut salah.
"Posisinya beliau mengeluarkan statement yang menurut saya membuat saya merasa sangat sedih. Namun, karena emosi saya, saya mengakui yang saya buat itu salah," jelasnya.