Petugas dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kota Medan, Ayu Miranda, diludahi pelanggan saat menagih tunggakan listrik. Ayu mengatakan saat itu dia datang ke rumah pelanggan atas surat perintah kerja.
"Awal kejadiannya, kami petugas PLN dengan surat petugas dan surat perintah kerja kami mendatangi pelanggan. Tentu saja kami mendatangi dengan cara yang sopan," kata Ayu kepada wartawan, Sabtu (31/7/2021).
Ayu mengatakan saat itu dirinya mendapatkan perlakuan kasar dari pelaku. Ayu mengatakan bahkan pelaku hendak merebut handphone miliknya.
"Tetapi memang pada saat itu pelanggan sepertinya marah dan tak terima. Mengusir kami dan melakukan tindakan-tindakan yang saya rasa tindakan kekerasan dengan melempar batu, memaki, dan terakhir saya diludah," jelas Ayu.
Tak berhenti sampai di situ, Ayu juga mengatakan pelaku sempat memukul dirinya yang mempertahankan HP saat hendak direbut. "Karena saya mempertahankan HP saya pada saat itu, dia ingin merebut HP saya dan saya akhirnya diludahi dan beberapa kali pada saat itu mobil kami persis di kaca mobil, saya dipukul berulang kali sebenarnya," tambahnya.
Ayu mengatakan langsung membuat laporan polisi setelah peristiwa itu. Selain itu, dia menjalani tes swab Corona hari ini.
"Kebetulan saya sudah swab hari ini. Kalau pelaku saya kurang tahu. Saya masih tunggu hasilnya," jelasnya.
Sebelumnya, video Ayu diludahi pelanggan saat menagih tarif pemakaian listrik viral. Pelaku peludahan berinisial MR kini ditangkap polisi.
"Benar kami sudah mengamankan seorang pelaku peludahan kepada petugas PLN yang viral di medsos," kata Wakapolsek Medan Kota AKP AW Nasution.
MR diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan nomor STTLP/313/VII/2021/SPKT/ SEK/M.Kota/Polrestabes Medan/Poldasu. Laporan itu dibuat oleh petugas PLN bernama Ayu Miranda.
"Tersangka dikenakan pasal 335 ayat 1 subs 315," ujar AW Nasution.
Simak Video: Heboh! Petugas PLN di Medan Diludahi Saat Tagih Tunggakan Listrik
(aud/aud)