Detik-detik Sedan Halangi Ambulans Jemput Pasien Kritis di Tangsel

Detik-detik Sedan Halangi Ambulans Jemput Pasien Kritis di Tangsel

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 31 Jul 2021 14:23 WIB
Ambulans yang viral dihalang-halangi sedan di Tangerang Selatan (dok.istimewa). Foto dikirim narasumber Bagus, kernet ambulans.
Ambulans yang viral dihalang-halangi sedan di Tangerang Selatan (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Aksi pengemudi sedan di daerah Tangerang Selatan, Banten, menjadi sorotan. Pasalnya, pengemudi itu menghadang laju mobil ambulans yang diketahui tengah menjemput pasien kritis.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Parung, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Rabu (28/7), sekitar pukul 19.25 WIB. Saat itu, laju ambulans secara tiba-tiba dihalangi oleh pengemudi sedan.

"Kendaraan ambulans swasta tersebut dari arah Gaplek menuju Jl Patung akan rencana menjemput pasien dalam kondisi kritis di perumahan Kemang Residence. Laju kendaraan tersebut menurut pengemudi ambulans itu telah terhambat 5 menit," kata Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Sutarman saat dihubungi detikcom, Sabtu (31/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu sopir ambulans merasa jalannya dihalangi oleh pengemudi sedan. Padahal sirene dan rotator telah dinyalakan oleh pihak sopir ambulans.

"Jadi keterangan pengemudi ambulans, mereka sudah pasang sirene dan nyalakan rotator, tapi tidak diberi jalan selama 5 menit," katanya.

ADVERTISEMENT

Hingga kini belum diketahui alasan pengemudi sedan itu menghalangi laju ambulans. Polisi masih melakukan penyelidikan.

Lihat juga Video: Kesedihan Sopir Ambulans Tak Bisa Selamatkan Pasien COVID-19

[Gambas:Video 20detik]



Terbaru, polisi telah mendatangi rumah dari pemilik sedan itu di Jakarta Pusat. Namun tidak ada orang di rumah tersebut.

Hingga saat ini petugas pun belum bisa memastikan apakah pemilik sedan inisial OS (62) ini memang pengemudi yang menghalangi laju ambulans tersebut. Dicky hanya memastikan ada sanksi tegas jika pemilik sedan itu tidak kooperatif.

"Apabila kendaraan tidak datang, kami akan koordinasi dengan Samsat Jakarta Pusat untuk melakukan blokir pelanggaran lalu lintas atas kendaraan tersebut," ujar Dicky.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari video viral di media sosial memperlihatkan ambulans yang sedang melintas dihalang-halangi oleh sebuah mobil sedan. Mobil tersebut tampak enggan minggir padahal ambulans sudah menyalakan sirene.

Dalam video tersebut, tampak mobil sedan berwarna biru tua melaju di jalur sebelah kanan jalan dan menghalangi ambulans. Mobil itu pun tampak tidak mengerem maupun mengurangi kecepatan.

Namun, tak lama kemudian, mobil sedan itu akhirnya mengambil lajur kiri sambil melaju di samping ambulans. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (28/7) di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Pamulang, Tangerang Selatan.

"Woi gua viralin lo gua viralin lo, masuk ni TV," ujar pria perekam video di dalam ambulans yang dilihat detikcom, Jumat (30/7).

Halaman 2 dari 2
(ygs/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads