Pleno Panitia Ad Hoc DPD Sepakat Dukung RUU APP
Senin, 27 Mar 2006 17:10 WIB
Jakarta - Rapat pleno Panitia Ad Hoc III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sepakat untuk mendukung Rancangan Undang-undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP).Rapat berlangsung di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta Senin (27/3/2006). Rapat pleno dipimpin oleh Ketua PAH III Faisal Mahmud.Namun keputusan dukungan terhadap RUU APP ini bukan dukungan sepenuhnya, karena ada pengecualian terhadap beberapa pasal, yakni pasal yang berkaitan dengan seni dan budaya.Namun, ada pengecualian terhadap beberapa pasal. Misalnya berkaitan dengan seni dan budaya."Kami berpendapat jika pasal-pasal terkait dengan seni dan budaya tidak diubah, maka akan memecah belah NKRI," kata Faisal.Selain itu, dari 93 pasal yang terdapat di RUU APP harus direduksi karena pasal-pasal tersebut tumpang tindih. "DPD sudah membuat sebuah format, yang akan diajukan ke DPR di mana isi format harus menjaga definisi porno," ujarnya.
(jon/)











































