Viral di media sosial (medsos) pengakuan seorang pemuda asal Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut), Rafael Malalangi namanya hilang dari daftar calon siswa (casis) bintara Polri.
Dalam video yang viral, Rafael Malalangi mengaku namanya hilang dari daftar casis bintara Polri, padahal sebelumnya namanya telah diumumkan secara langsung.
Namun namanya hilang dan tergantikan orang lain pada lembaran pengumuman Polda Sulut. Banyak pihak yang menyoroti kasus ini dan memberi dukungan kepada Rafael.
Penjelasan Polda Sulut
Kapolda Sulut Irjen Nana Sudjana melalui Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast pun menjelaskan soal langkah penanganan komplain yang disampaikan Rafael.
"Komplain dilakukan oleh casis atas nama Rafael Malalangi, Nomor Casis: 032823/P/1682, asal pendaftaran dari Panitia Pembantu Penerimaan (Pabanrim) Polres Minahasa Selatan dan orang tuanya, pasca Sidang Kelulusan Casis Bintara dan Tamtama Polri di Polda Sulut," kata Kombes Jules Abast didampingi Kabag Dalpers Biro SDM AKBP Eko, Jumat (30/7/2021).
Dia menjelaskan, sidang kelulusan digelar pada Kamis (22/7) di Mapolda Sulut, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sidang hanya diikuti 27 orang yang terdiri dari 20 orang perwakilan casis dan 7 orang tua.
Sedangkan Casis yang lain berjumlah 739 orang, menyaksikan melalui live streaming YouTube.
Saat sidang disampaikan bahwa apabila ada di antara Casis yang keberatan dengan nilainya, maka dipersilahkan untuk mengajukan keberatan melalui daring maupun datang langsung ke Biro SDM Polda Sulut.
Kemudian usai sidang, Casis atas nama Franco Efraim Kowal Nomor Casis: 032823/P/1583 asal pendaftaran dari Pabanrim Polres Minsel mendatangi Panitia untuk mengajukan keberatan terhadap nilai Tes Kesamaptaan Jasmani (Kesjas).
Dan setelah dilakukan pengecekan pada hasil nilai Tes Kesjas yang diterima oleh pihak Sekretariat (berdasarkan Berita Acara), maka nilainya masih sesuai seperti yang disampaikan/ditayangkan pada saat Sidang Kelulusan.
Setelah dilakukan pengecekan pada flip chart, didapati terdapat perbedaan pada nilai flip chart khususnya Tes Kesjas C (Renang).
"Di mana pada flip chart tercantum nilai 91, sedangkan pada Berita Acara yang diserahkan oleh Tim Kesjas kepada Sekretariat adalah nilai 64," jelasnya.
Atas dasar itu dilakukan pencocokan nilai. Setelah dimasukkan nilai yang sebenarnya, maka Nilai Akhir dari Casis Franco Efraim Kowal untuk Tes Kesjas 72,45 dari yang sebelumnya 64,35.
Dan setelah dilakukan perankingan kembali untuk Pabanrim Polres Minsel, maka Casis Franco Efraim Kowal menjadi ranking 14 dari kuota 22 orang yang Lulus Terpilih untuk mengikuti Pendidikan Gelombang I Tahun 2022 mendatang.
Berdasarkan klarifikasi ini, maka Panitia mengundang Casis Rafael Malalangi bersama orang tuanya untuk hadir di Polda Sulut, dalam rangka disampaikan adanya koreksi terhadap hasil sidang. Sebab Rafael berada pada ranking terakhir (ranking 22) Pabanrim Polres Minsel.
Dalam pertemuan pada Jumat (23/7), disampaikan terdapat keberatan dari Franco Efraim Kowal terkait nilai akhir Tes Kesjas. Casis Franco Efraim Kowal dan Casis Rafael Malalangi bersama orang tua masing-masing hadir dalam pertemuan itu.
Usai dilakukan verifikasi dengan cara menampilkan flip chart pada saat pelaksanaan tes oleh Tim Kesjas terhadap nilai dari Casis Franco Efraim Kowal, ternyata terdapat kekeliruan pada Nilai Akhir Tes Kesjas. Maka Casis Franco Efraim Kowal masuk dalam ranking sesuai kuota atau Lulus Terpilih.
"Dengan masuknya atau secara ranking Casis Franco Efraim Kowal Lulus Terpilih, maka secara otomatis Casis Rafael Malalangi yang adalah ranking terakhir (ranking 22) dan tadinya dinyatakan Lulus Terpilih, menjadi batal atau dinyatakan Lulus Tidak Terpilih, serta menjadi ranking 23," terang Kombes Jules Abraham Abast.
Rafael Akhirnya Dinyatakan Lulus Casis Bintara
Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan, berdasarkan pertimbangan dan kebijakan dari pimpinan dalam rapat yang telah digelar terkait komplain ini, maka Kapolda Sulut mengajukan usulan agar Casis Rafael Malalangi dapat diikutkan mengikuti pendidikan Bintara Polri pada Gelombang I tahun 2022 mendatang.
"Dan usulan tersebut diajukan kepada Bapak Kapolri, dan beliau sudah menyetujui dan mengakomodir untuk penambahan kuota sebanyak satu orang atas nama Rafael Malalangi untuk mengikuti pendidikan Bintara Polri pada Gelombang I tahun 2022," terangnya.
Casis Rafael bersama orang tua sempat membuat laporan terkait namanya yang hilang dari daftar casis bintara Polri dengan Laporan Nomor: LP/62/VII/2021/Subbagyanduan tanggal 26 Juli 2021. Bid Propam Polda Sulut telah meminta keterangan terhadap Casis Rafael Malalangi dan orang tuanya.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam dan Itwasda Polda Sulut terhadap Panitia Seleksi Penerimaan terkait adanya dugaan kesalahan faktor manusia (human error) penginputan nilai hasil Tes Kesjas," jelas dia.
(jbr/nvl)