Pemerintah Temui 10 Perwakilan Eks Karyawan PT DI

Pemerintah Temui 10 Perwakilan Eks Karyawan PT DI

- detikNews
Senin, 27 Mar 2006 15:00 WIB
Jakarta - Niat eks karyawan PT Dirgantara Indonesia (DI) menemui Menneg BUMN Sugiharto tidak juga terkabul. Meski 10 perwakilannya boleh masuk ke Kantor Menneg BUMN, mereka kecele lagi. Ternyata yang menemui mereka hanya Asisten Deputi Menneg BUMN Irmanda Laksanawan. Pertemuan antara eks karyawan dan wakil Serikat Pekerja Forum Komunikasi Karyawan (SPFKK) dilakukan sekitar pukul 11.25 WIB, atau satu jam setelah 3.500 eks karyawan PT DI berdemo di depan Kantor Menneg BUMN di Jalan Dr Wahidin, Jakarta, Senin (27/3/2006).Wakil karyawan yang bertemu Asisten Deputi Menneg BUMN antara lain Ketua SPFKK Arif Minardi, Wakil Ketua SPFKK M Akhsan, Bagian Keamanan Dadang Hermawan, Wakil Ketua Umum Hadiyo, Bagian Kesatuan Tito, Bagian Pendidikan Atik, Pembinaan Mental Lukman Hakim, dan Ketua Bidang Pembinaan Organisasi Aminuddin Dargo.Dalam pertemuan, pihak SPFKK menuntut hak pensiun senilai Rp 200 miliar dan memberitahukan bahwa telah ada kesepakatan antara SPFKK dan PT DI sebelumnya. Kesepakatan itu menyebutkan PT DI akan membayar kekurangan tersebut melalui uang tunai sebanyak Rp 35 miliar.Sedangkan sisanya Rp 160 miliar memakai aset-aset berupa tanah yang langsung disewakan selama 20 tahun dan 1 helikopter kepada eks karyawan.Pihak BUMN memberikan tawaran untuk menegosiasikan hal ini dalam RUPS, karena hal ini menyangkut aset-aset negara. Pemerintah juga akan rapat dulu untuk mendapatkan jawaban yang terbaik bagi semua pihak.Namun SPFKK mendesak dana itu segera dikucurkan karena sudah disahkan Pengadilan Negeri Bandung bahwa tuntutan ini harus dipenuhi atau dibayar. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads