Penahanan Pilot dan Kopilot Adam Air Ditangguhkan

Penahanan Pilot dan Kopilot Adam Air Ditangguhkan

- detikNews
Senin, 27 Mar 2006 14:47 WIB
Jakarta - Mabes Polri menangguhkan penahanan Kapten Pilot Adam Air Tri Nusiyogo dan Kopilot Ahmad Deni Syaifuddin. Penahanan itu sebelumnya mendapat protes keras dari para pilot dan Menteri Perhubungan (Menhub) Hatta Radjasa.Penangguhan penahanan kedua tersangka kasus pendaratan darurat di Bandar Udara Tambolaka, Sumba Barat, NTT itu disampaikan Wakil Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Wakadiv Humas) Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam saat dicegat wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (27/3/2006).Kapten pilot dan kopilot Adam Air itu ditahan Mabes Polri sejak Kamis 23 Maret lalu. Isu kedua orang itu mendapat penangguhan penahanan sudah berhembus sejak Jumat 24 Maret, namun saat itu Anton membantah kedua tersangka sudah tidak ditahan.Kapan penangguhan penahanan dilakukan, Anton mengaku lupa tanggalnya. Namun ia memastikan Senin ini kedua tersangka sudah tidak ada lagi di tahanan Mabes Polri.Anton juga membantah penangguhan penahanan dilakukan karena polisi mendapat tekanan dari pihak tertentu. "Nggak (ada tekanan). Ini kan baru pertama kali, itu kita lakukan secara profesional. Mereka pun cukup kooperatif," bantah Anton.Meski penahanan ditangguhkan, Anton menegaskan penyidikan kasus Adam Air akan terus berjalan. Pemeriksaan terhadap kedua tersangka dinilai cukup dan polisi akan memeriksa saksi-saksi lain.Pada 29 Maret, penyidik akan memeriksa 3 staf Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan 2 orang dari Adam Air. "Mereka sebagai saksi. Polri juga sudah mengirim surat pemberitahuan penyidikan ke Kejagung," jelas Anton.Pada 11 Februari lalu, pesawat Adam Air dengan rute Jakarta-Makassar terpaksa mendarat di Bandara Tambolaka setelah tiga jam berputar-putar tanpa tujuan.Dengan alasan peralatan komunikasi dan navigasi yang ada dalam pesawat tersebut rusak total, akhirnya Pilot Tri Nusiyogo memutuskan untuk melakukan pendaratan darurat di Tambolaka. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads