Presiden Minta Pemda & Instansi Transparan Soal Tes CPNS
Senin, 27 Mar 2006 13:20 WIB
Jakarta - Tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang amburadul di sejumlah daerah membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut bersuara. Presiden meminta para birokrat agar bertindak sebagai pelayan dalam proses penerimaan tes CPNS.Demikian disampaikan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum dan Pemberantasan KKN Sardan Marbun dalam jumpa pers di Kantor Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2006)."Presiden sudah menyampaikan pemda dan instansi terkait agar memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya mengenai tes CPNS, sehingga semua permasalahan di dalam proses penerimaan CPNS tidak ada yang tidak jelas," kata Marbun.Dalam kasus CPNS, presiden juga mengingatkan agar birokrat bertindak sebagai pelayan, bukan penguasa.Marbun melaporkan masalah CPNS banyak dikeluhkan dalam surat-surat dan SMS untuk presiden yang ditampung dalam PO Box 9949 dan telepon 021-381-8152.Keluhan umumnya meminta agar dilakukan pembenahan dalam penerimaan CPNS sehingga tidak terjadi kesemrawutan. Penerimaan CPNS diminta dilakukan secara transparan.Seperti diberitakan, penerimaan CPNS menimbulkan sejumlah kasus di beberapa daerah. Di Jawa Tengah ada sejumlah CPNS yang dinyatakan lolos, ternyata kemudian dibatalkan.Di Kabupaten Kampar, bupati membatalkan pengumuman CPNS dengan alasan pengumuman sebelumnya bermuatan KKN dan ilegal.Pada kesempatan itu, Marbun juga melaporkan, hingga 20 Maret, sedikitnya 16.625 surat masuk ke PO Box 9949. Sedangkan SMS yang diterima presiden berjumlah 1.976.261 pesan.Selain masalah CPNS, yang menonjol dalam surat dan SMS untuk SBY yakni pengaduan korupsi, pungli, imbauan TDL tidak dinaikkan, pembenahan distribusi subsidi langsung tunai (SLT) dan pelaksanaan biaya operasional sekolah (BOS).Marbun minta jika ada penyimpangan dan memiliki bukti yang cukup kuat dalam SLT, BOS dan pelayanan penyelenggara negara, masyarakat diminat menelepon ke 021-381-8152.
(iy/)











































