DPRD Jateng Tolak Revisi UU Tenaga Kerja

DPRD Jateng Tolak Revisi UU Tenaga Kerja

- detikNews
Senin, 27 Mar 2006 13:13 WIB
Semarang - Desakan ribuan buruh terhadap DPRD Jateng berhasil. Setelah bernegosiasi cukup lama, akhirnya wakil rakyat mendukung aksi buruh dan menolak revisi UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.Pernyataan dukungan terhadap aksi buruh tersebut disampaikan anggota Komisi E DPRD Jateng Thontowi Jauhari. Saat itu, ribuan buruh masih bertahan di depan pintu masuk Kantor DPRD, Jl. Pahlawan Semarang, Senin (27/3/2006). "Kalau memang pemerintah ingin meningkatkan iklim investasi, maka buruh jangan sampai dikorbankan. Kesejahteraan buruh tidak boleh dipangkas. DPRD Jateng mendukung aksi ini," kata Thontowi sambil berdiri di atas mobil tempat perangkat suara dibawa.Mendengar pernyataan tersebut, tentu saja ribuan buruh langsung bersorak gembira. Teriakan-teriakan "Hidup buruh" terus menggema. Sebagian lainnya, mengacung-acungkan bendera.Thontowi menegaskan, DPRD Jateng resmi menolak rencana revisi UU Ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan mengingat rencana revisi tidak sedikit pun memihak kepentingan buruh. Bahkan, rencana revisi itu dipastikan membuat kondisi buruh kian sengsara.Sementara itu, salah satu pimpinan aksi Aris Septiono meminta pernyataan DPRD itu bisa dibuktikan secara langsung. Pihaknya berencana mengajak anggota dewan untuk menjadi delegasi bersama dalam aksi di Jakarta beberapa waktu ke depan."Mereka (DPRD) harus mau. Soal dana transportasi, kita bisa minta Pemprov Jateng. Mereka juga harus bertanggung jawab terhadap nasib kami," katanya sebelum mengakhiri aksi.Di kantor DPRD, ribuan buruh dan puluhan anggota PGRI ditemui lima anggota Komisi E. Sejumlah dan perwakilan buruh dan anggota dewan sempat berdialog di dalam ruangan. Sementara peserta aksi lainnya berorasi dan bernyanyi-nyanyi di luar. Mereka meniggalkan kantor DPRD sekitar pukul 12.00 WIB. (nrl/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads