Hemat Rp 7,5 M
STQ Dihapus, MTQ Jalan Terus
Senin, 27 Mar 2006 12:30 WIB
Jakarta - Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) yang sudah berjalan bertahun-tahun dianggap Departemen Agama (Depag) sebagai pemborosan. Mulai tahun ini STQ dihapus, sehingga Depag bisa menghemat Rp 7,5 miliar.Rencananya dana yang biasa dikeluarkan untuk STQ akan dialokasikan untuk pembangunan TPA-TPA. "Saya minta STQ ditiadakan karena pemborosan. Coba Rp 7,5 miliar dilaksanakan untuk membangun TPA, kalau itu digunakan untuk membangun TPA, berapa banyak? Misalnya Rp 7,5 miliar dibagi Rp 100 juta dan itu setiap tahun," ungkap Menag Maftuh Basyuni kepada detikcom.Maftuh menyatakan hal itu usai memberikan pengarahan dan Munas XI Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin (27/3/2006).STQ terakhir kali dilakukan di Gorontalo pada tahun 2005. Sebelum diputuskan untuk ditiadakan, tahun ini rencananya giliran Banten yang akan menjadi tuan rumah STQ. Karena STQ dihapus, maka Menag mengusulkan Banten menjadi tuan rumah Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) tahun 2008 nanti.Tahun ini MTQ tetap akan dilaksanakan di Kendari pada Juli. "Dulunya MTQ 3 tahun sekali, sekarang saya usulkan dua tahun sekali. Jadi tahun 2008 Banten jadi penyelenggaran MTQ," katanya.Dengan tidak adanya STQ, maka tidak ada lagi peristiwa di mana satu daerah memprotes kebijakan daerah lain untuk menjadi kandidat STQ yang bukan berasal dari daerahnya."Jadi tidak ada lagi daerah yang mengambil orang dari daerah lain sehingga muncul protes," katanya. Namun sejumlah peserta Munas XI LPTQ yang mewakili daerahnya mempertanyakan keputusan Menag itu. Mereka tidak setuju STQ ditiadakan dan mempertanyakan dasar hukumnya. Daerah sepakat tetap melaksanakan STQ.Sebagai informasi, MTQ mulai digelar pada awal tahun 70-an, sementara STQ baru ada sejak 1978. Digulirkannya STQ saat itu untuk mengisi aktivitas keislaman di tahun-tahun yang tidak diselenggarakan MTQ.Itu dimungkinkan lantaran MTQ diselenggarakan setiap tiga tahun sekali. Beda keduanya, kalau MTQ telah berkembang dulu mulai dari kampung-kampung, kemudian kecamatan, kabupaten, hingga provinsi. Dari wakil provinsi inilah yang akan diadu di tingkat nasional. Sementara STQ, tak melalui seleksi kampung, tapi langsung dari utusan provinsi. Selain itu, cabang yang diperlombakan dalam MTQ lebih banyak, yakni 7 cabang untuk 11 golongan, sementara STQ 3 bidang untuk 6 golongan.
(umi/)











































